Pelaku Curanmor yang Ditangkap SatReskrim Polres Kampar juga Terlibat Kasus Penggelapkan Sepeda Motor

- Sabtu, 24 Oktober 2020 10:57 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir102020/_9278_Pelaku-Curanmor-yang-Ditangkap-SatReskrim-Polres-Kampar-juga-Terlibat-Kasus-Penggelapkan-Sepeda-Motor.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Tsk pencurian dan penggelapan sepeda motor. Foto: Dok./wan/Pesisirnews.com.

BANGKINANG, Pesisirnews.com - Seorang tersangka kasus pencurian yang ditangkap Satreskrim Polres Kampar beberapa waktu lalu, setelah dikembangkan ternyata juga terlibat dalam kasus penggelapan sepeda motor yang terjadi pada Rabu (15/10/2020), dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wayah hukum Polsek Bangkinang Kota.

Tersangka kasus pencurian dan penggelapan sepeda motor yang diamankan Aparat Kepolisian ini, adalah AI alias IP (32) warga Jalan Prof. M. Yamin SH, Langgini Kecamatan Bangkinang Kota, rilis Polres Kampar, Jumat (23/10/2020).

Kejadian ini bermula pada Rabu (15/6/2020), saat itu pelapor sdr. Reza warga Kelurahan Pulau Bangkinang dihubungi saksi Erlismiati yang menyampaikan kepada pelapor bahwa sepeda motor milik Pelapor merek Honda Beat nomor polisi BM-6501-FE telah dibawa kabur oleh tersangka AI alias IP.

Modus tersangka ini melakukan aksinya adalah dengan cara saat anak saksi sdr. Febbry bertemu dengan tersangka AI alias IP di jalan Kelurahan Pasir Sialang, pelaku minta diantarkan oleh Febbry kearah Simpang Pulau, yang mana waktu itu AI yang mengemudikan sepeda motor tersebut.

Setelah sampai di Simpang Pulau, AI berhenti disebuah warung untuk membeli minuman, lalu kemudian AI mengendarai sepeda motor tersebut sejauh 30 meter dari warung tersebut dan kemudian ia menyuruh Febbry turun, beberapa saat kemudian tersangka AI alias IP ini kabur dengan membawa sepeda motor milik korban.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangkinang Kota guna pengusutan lebih lanjut.

Selanjutnya beberapa waktu lalu Unit Reskrim Polsek Bangkinang Kota mendapat informasi bahwa tersangka AI alias IP ditangkap oleh Satreskrim Polres Kampar atas kasus pencurian yang dilakukannya dalam kasus lainnya.

Unit Reskrim Polsek Bangkinang Kota kemudian berkordinasi dengan SatReskrim Polres Kampar untuk penyidikan kasus penggelapan sepeda motor yang dilakukan tersangka AI alias IP ini.

Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Era Maifo saat dikonfirmasi terkait pengungkapan kasus penggelapan sepeda motor ini menyampaikan, bahwa tersangka AI alias IP saat ini masih menjalani proses penyidikan atas kasus pencurian yang ditangani SatReskrim Polres Kampar.

Lebih lanjut disampaikan, nantinya tersangka AI alias IP ini akan kembali dijerat dengan kasus penggelapan yang dilakukannya di wilayah hukum Polsek Bangkinang Kota, ungkap Era Maifo. (rls-wan)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Daerah

Polres Inhil Ungkap Kasus Curanmor di 9 TKP, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan 2 Orang Di bawah Umur

Daerah

Polsek Kemuning Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Jambi

Daerah

Polres Inhil Amakann Pelaku Curanmor Di Desa Petalongan

Daerah

Dua Pelaku Curanmor di Tembilahan Berhasil Ditangkap

Daerah

Pemudik Disarankan Tak Gunakan Sepeda Motor saat Mudik Lebaran 2023

Daerah

Tindak Lanjut Jumat Curhat, Polres Sampang Amankan Puluhan Sepeda Motor Balap Liar di JLS