TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Prestasi membanggakan baru saja dicapai oleh Polres Inhil, dimana aparat penegak hukum ini berhasil menangkap satu pelaku pengedar narkotika jenis sabu seberat 50 kg pada Jumat (23/10/2020).
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan menjelaskan bahwa prestasi yang menorehkan sejarah bagi Polres Inhil ini tidak terlepas dari informasi yang disampaikan masyarakat mengenai peredaraan barang haram yang masuk ke wilayah Inhil.
“Setelah menerima laporan tersebut, tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan sejak tanggal 6 Oktober 2020, hingga menginap dilokasi agar barang haram tersebut tidak hilang,†terang Kapolres Inhil
.
Kapolres Inhil menuturkan bahwa barang narkotika jenis sabu tersebut berhasil diamankan pada 22 Oktober 2020 sekitar pukul 19.30 WIB setelah pelaku datang menjemput barang narkotika tersebut.
"Tersangka berinisial Y (43) menjemput barang haram tersebut didalam kebun sawit yang ditutupi terpal. Setelah ditangkap dan di geledah, tim menemukan 50 bungkus yang diduga narkotika jenis saabu di bungkus plastik hijau dengan merek Guanyinwang, uang tunai Rp. 10. 211.000, 3 buah kartu putih, 1 buah badik, 2 buah handphone, 1 buah motor warna biru dengan nomor polisi BM 6066 GAN," ungkapnya.
[br]
Kapolres AKBP Dian Setyawan mengaku bahwa selama berdirinya Polres Inhil ini baru pertama dan menjadi sejarah pengungkapan kasus narkotika terbesar dengan berat 50 kg.
“Ini merupakan langkah awal kita untuk benar-benar memutuskan peredaran narkotika di Inhil. Maka dari itu kita akan terus melakukan pengembangan serta pendalaman terkait kasus ini,†tegasnya.
Kapolres Inhil juga menegaskan bahwa prestasi dari personil Satnarkoba Inhil ini yang berhasil mengungkap tersebut tentunya akan diberikan suatu reward.
Video Pengungkapan Narkoba oleh Polres Inhil 50 kg dapat dilihat di:Pengungkapan Narkoba oleh Polres Inhil 50kg
"Pasti, personil kita yang berprestasi pasti akan diberikan reward sebagai bentuk apresiasi. Kita juga akan menyurati Kapolda mohon kiranya juga dapat memberikan reward,†pungkasnya. (rls)