Jual Sabu, Warga Sido Maju Diringkus Unit Reskrim Polsek Pujud

- Selasa, 15 September 2020 09:47 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir092020/_783_Jual-Sabu--Warga-Sido-Maju-Diringkus-Unit-Reskrim-Polsek-Pujud.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Photo : Dok. Polsek Pujud
Tersangka LSS beserta sejumlah barang bukti sabu-sabu saat diamankan di Mapolsek Pujud, Senin (14/09/2020).
PUJUD

Pesisirnews.com - Seorang pria berinisial LSS (40) yang merupakan warga Sido Maju Lapangan, Kepenghuluan Tanjung Medan, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau diciduk Unit Reskrim Polsek Pujud, Senin (14/09/2020) sekira pukul 20.00 Wib kemarin malam terkait kepemilikan diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Informasi yang dihimpun dari Mapolsek Pujud menyebutkan bahwa penangkapan tersangka bermula diperolehnya informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya kebenarannya.

Dan informasi yang diperoleh bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkotika di Simpang Bagan Ubi, Kep. Tanjung Medan Barat, Kec. Tanjung Medan, Kab. Rokan Hilir.

[br]Kapolsek Pujud, AKP Nur Rahim SIK saat dikonfirmasi, Selasa (15/09) mengatakan bahwa setelah diperoleh informasi tersebut, kemudian memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan penyelidikan.

Dan sekira pukul 19.30 Wib, Senin (14/09) Tim Unit Reskrim melakukan penyelidikan lebih mendalam di seputaran lokasi tersebut dan sekira pukul 20.00 Wib melihat tiga orang laki-laki yang gerak-geriknya sangat mencurigakan.

Lanjut Kapolsek yang akrab disapa Baim tersebut, mengetahui hal itu, tim melakukan pengintaian dan pada saat tim mengintai ketiga orang tersebut, tim melihat salah seorang dari ketiga orang tersebut mengambil sesuatu dari balik pohon kelapa sawit.

[br]Mengetahui hal tersebut, kemudian tim langsung mengamankan orang tersebut yang mengaku berinisial LSS, sementara dua orang teman tersangka berhasil melarikan diri dan pada saat LSS diamankan, Tim Unit Reksrim Polsek Pujud melihat 1 bungkus plastik klip merah berisikan butiran kristal yang diduga sabu-sabu.

kemudian, sambung Baim, Tim Unit Reskrimskrim Polsek Pujud mengintrogasi LSS, lalu LSS menunjukkan tempat penyimpanan sabu-sabu lainnya yang d selipkan di pohon kelapa sawit.

Dan pada saat LSS disuruh untuk mengambil lalu diperlihatkan kepada Unit Reskrim Polsek Pujud didapati

1 buah kotak plastik warna hijau yang di dalamnya terdapat 4 bungkus butiran kristal yang patut diduga narkotika jenis sabu-sabu.

[br]Lalu, 1 buah kotak plastik warna merah muda yang di dalamnya terdapat 8 bungkus yang juga patut diduga narkotika jenis sabu-sabu serta 2 plastik bening berisikan butiran kristal yang juga patut diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu.

Kemudian, masih beber Baim, Unit Reksrim Polsek Pujud juga turut mengamankan 1 unit Hp Android merk Vivo warna hitam, 1 buah gunting warna kuning, 1 buah kaca pirek, 1 buah besi yang digunakan untuk kompor, 1 buah mancis warna kuning, dan 1 buah tas sandang warna coklat, uang hasil penjualan sebanyak Rp 800.000,- .

"Dari hasil interogasi yang dilakukan, tersangka LSS memperoleh narkotika jenis sabu-sabu tersebut dari seorang temannya yang tidak dikenal oleh tersangka. Dan LSS memperoleh narkotika jenis sabu-sabu tersebut belum ada membayar kepada seorang temannya yang belum dikenalnya itu sebanyak 10 Gram," beber Baim berdasarkan hasil interogasi terhadap LSS.

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Daerah

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Dua Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti Shabu dan Ekstasi

Daerah

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pengedar Shabu Diamankan

Daerah

Polsek Pelangiran Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Seorang Remaja Diamankan

Daerah

Polsek Enok Ringkus Pelaku Narkotika di Dusun Mawar Sungai Ambat

Daerah

Polisi Bekuk 2 pria Pengguna Narkotika Jenis Ganja Di Kota Tembilahan

Daerah

Ciptakan Kamsebtibcarlantas, Satlantas Polres Rohil Bagikan 10 Baju Kaos Pelopor Keselamatan