Bahas Persiapan PSBK, Bupati Inhil Pimpin Rakor Satgas Covid-19

Haikal - Senin, 14 September 2020 17:26 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir092020/_3055_Bahas-Persiapan-PSBK--Bupati-Inhil-Pimpin-Rakor-Satgas-Covid-19.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Tembilahan,PESISIRNEWS.COM - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan memimpin rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Rapat ini membahas tentang persiapan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK) di Kabupaten Inhil, Senin (14/9/2020) sore.

Rencana penerapan pembatasan sosial berskala kecil ini dilontarkan setelah melihat adanya kenaikan kurva penularan Covid-19 di Kabupaten Inhil belakangan.

Disamping itu, pertemuan yang turut diikuti oleh segenap unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda Kabupaten Inhil tersebut juga merupakan bentuk tindaklanjut dari surat edaran Gubernur Riau tentang Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK).

Menurut Bupati, surat edaran yang dilayangkan tersebut berisikan permintaan untuk Pemerintah Kabupaten Inhil bersama dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melakukan kajian bersama terkait teknis tata cara pelaksanaan serta langkah-langkah dalam penerapan PSBK.

"Satgas Covid-19 Inhil akan segera berkoordinasi dengan Satgas Provinsi untuk mendapatkan petunjuk teknis dan persiapan apa saja yang harus kita lakukan sebelum dilaksanakan PSBK di Kabupaten Indragiri Hilir," ungkap Bupati dalam rapat koordinasi yang digelar di Tembilahan.

Munculnya klaster baru Covid-19 di Kabupaten Inhil menjadi kekhawatiran tersendiri, tidak hanya bagi pemerintah daerah, melainkan juga bagi masyarakat secara luas.

Untuk itu, sosialisasi tentang regulasi, seperti protokol kesehatan Covid-19 dan bahaya Covid-19 sebagai upaya mengedukasi masyarakat perlu terus ditingkatkan, agar masyarakat dapat lebih taat dan patuh dengan kebijakan tersebut.

"Draf perbup saya harapkan segera selesai agar upaya - upaya yang lakukan tim disiplin bisa lebih maksimal dan menjadi pedoman dalam memberikan sanksi kepada masyarakat dan pelaku usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan," lanjut Bupati.

Dalam kesempatan ini, Bupati juga sempat bercerita tentang pengalamannya yang melihat secara langsung ketidaktaatan atau ketidakpatuhan masyarakat menerapkan protokol kesehatan Covid-19, misalnya dalam penggunaan masker.

Dia mengatakan, masih banyak masyarakat di luar Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu yang belum menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Kemaren, ada satu desa yg saya lihat langsung, kebetulan saat itu, hari pasar banyak sekali masyarakat yang datang namun banyak pengunjung yang tidak pakai masker, mungkin tidak sampai 10 persen" ujar Bupati.


Tag:

Berita Terkait

Daerah

Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 27,49 Gram

Daerah

Polsek Mandah Koordinasi Pengecekan Lahan Jagung di Desa Bente Dukung Swasembada Pangan

Daerah

Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan

Daerah

Kapolsek Kemuning Cup I Tahun 2026 Resmi Dibuka, Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80

Daerah

Polsek Kateman Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama TNI dan Masyarakat, Pererat Kebersamaan di Tengah Euforia Sepak Bola

Daerah

Ekonomi Warga Ikut Tumbuh! Ini Langkah Kapolsek Pelangiran