RUPAT, Pesisirnews.com - Babinsa Koramil 05/Rupat Kodim 0303/Bengkalis Kopda Erwin bersama pihak Puskesmas, menggelar Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Gakplin Protkes) Covid-19 di pelabuham Roro Kelurahaan Tanjung kapal Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.
Kegiatan Gakplin Protkes Covid-19 yang dilakukan pada Senin (14/09/2020) pagi, bertujuan memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Selain melakukan sosialisasi tentang penggunaan wajib masker kepada masyarakat dibeberapa tempat umum, tim Satgas Gakplin yang di Pimpin oleh Babinsa Koramil 05/Rupat Kopda Erwin mensosialisasikan Protokol Kesehatan kepada pengendara roda 4 maupun roda 2 agar wajib menggunakan masker di penyembarangan Pelabuhan Roro Tanjung Kapal.
“Kegiatan penegakan Disiplin Protokol Kesehatan ini merupakan upaya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, serta persiapan menuju new normal,†kata Kopda Erwin. (Budi)