PELALAWAN, Pesisirnews.com - Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko, Sik memimpin langsung acara pemusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu-sabu dan ganja hasil tangkapan dari Satres Narkoba Polres Pelalawan, pada Kamis (10/09/2020).
Acara pemusnahan BB narkotika yang berlangsung di Mapolres Pelalawan itu turut dihadiri oleh Wakil Bupati Pelalawan Drs Zardewan MM, Wakil Ketua DPRD Syafrizal SE, perwakilan dari kejaksaaan Negeri Pelalawan, BNNK dan juga tokoh masyarakat Pelalawan.
Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko, Sik dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada tim Satres Narkotika atas keberhasilan mereka dalam mengungkap berbagai tindak pidana narkoba selama beberapa waktu terakhir.
"Sel tahanan Polres Pelalawan kini sudah penuh, dan yang paling banyak tahanan narkoba,†ucap AKBP Indra.
[br]
Kapolres Pelalawan juga menegaskan agar semua kalangan masyarakat secara bersama-sama melawan tindak kejahatan narkotika yang merusak masa depan generasi penerus bangsa.
“Ingat! Kapolda mengapresiasi kinerja Kita,†tolong pertahankan dan ditingkatkan lagi,†ujarnya kepada para anggota.
Di kesempatan terpisah, Kasat Narkoba Polres Pelalawan Iptu. Gus Purwantoro, SH. MM menyampaikan kepada awak media bahwa bukti berupa sabu sebanyak 3,9 gram dan 3,1 kg ganja merupakan sitaan dari tindak pidana narkoba dalam kurun waktu sebulan terakhir.
Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu ini dimusnahkan dengan cara di blender, sedangkan narkoba jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam tempat yang telah di sediakan.
Setelah melakukan pemusnahan barang bukti, dilakukan penanda tanganan Berita Acara antara Pihak Polres Pelalawan, BNK Pelalawan serta pihak Kejaksaan Pelalawan.
Pada hari yang sama, Polres pelalawan juga membagi-bagikan masker gratis kepada masyarakat. (Dav)