TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Dewan Pengurus Harian (DPH) Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kini diisi oleh kepengurusan yang baru.
Pelantikan dan penabalan DPH Majelis Kerapatan Adat LAMR Masa Bakti 2020-2025 dilaksanakan di Gedung Engku Kelana Tembilahan, Sabtu (29/8/2020).
Melalui Musyawarah Daerah (Musda) IV LAMR Inhil yang telah terselenggara beberapa waktu lalu, terpilih secara Resmi H.Said Syarifuddin sebagai Dewan Pengurus Harian (DPH) dan DR.H.Ferriyandi sebagai Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Malayu Riau (LAMR) Kabupaten Inhil untuk memangku amanah selama lima tahun ke depan
Acara yang dihadiri oleh Bupati Inhil HM. Wardan dilakukan melalui upacara adat yang diawali dengan pemasangan selempang oleh Pengurus LAMR Provinsi Riau. Dilanjutkan dengan pemasangan keris oleh Datok Sri Setia Amanah HM.Wardan kepada Ketua DPH LAMR Inhil H. Said Syarifuddin.
Turut menghadiri acara tersebut, yakni Ketua MKA LAMR Datok Sri Al Azhar, Ketua DPH LAMR Datok Sri Abu Bakar, pejabat di lingkungan Pemkab Inhil, tokoh agama, tokoh masyarakat dan perwakilan organisasi kemasyarakatan yang ada di Inhil.
[br]
Datok Sri Setia Amanah HM.Wardan yang diwawancarai usai melakukan penabalan mengatakan, atas nama pemerintah dan Datuk Setia Amanah, kepengurusan yang baru saja dilantik agar dapat melaksanakan tugasnya sebaik mungkin.
Datok Sri Setia Amanah HM.Wardan berharap agar pengurus baru dapat segera menyusun program kerja dan mengimplementasikannya ke dalam berbagai bentuk kegiatan.
Bupati mencontohkan Majelis Kerapatan Adat LAMR bisa mengangkat kebudayaan yang ada menjadi muatan lokal (Mulok) ke seluruh sekolah yang ada di Inhil.
“Selain itu, program itu hendaknya sejalan dengan program-program kebijakan pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir,†kata Datok Sri Setia Amanah HM.Wardan.
Beliau juga menambahkan, kedepan diharapkan program Mulok, dimana 60% perkenalan Lembaga Adat Melayu Riau, dan 40% ini diisi dengan potensi daerah masing-masing.
Dengan demikian kegiatan-kegiatan kebudayaan di Kabupaten Indragiri Hilir bisa terangkat dan diperkenalkan secara lebih luas lagi.***