TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - BS, seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, tak berdaya saat diamankan Tim Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil).
BS diamankan dirumahnya di jalan Ahmad Yani Parit 10 Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu, Inhil, pada Senin (24/8.2020), sekitar pukul 16:20 WIB.
Dari kediamannya ditemukan satu paket kecil diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik putih les merah.
Selain shabu juga ditemukan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp. 150.000, 1 unit handphone dan 1 set alat hisap alias bong.
[br]
Info yang Pesisirnews.com dapatkan dari Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno Akman, menjelaskan awalnya anggota Sat Narkoba Polres Inhil mendapat laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Jalan A. Yani Tembilahan Hulu.
"Anggota Sat Narkoba Polres Inhil merespon langsung informasi tersebut dengan mendatangi TKP dan langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku dengan disaksikan RT dan warga setempat," jelas AKP Warno.
Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika tersebut. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhil untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Selama proses penangkapan dan penggeledahan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan terkendali.***