ROKAN HILIRPesisirnews.com - Kasi Propam Polres Rokan Hilir (Rohil) lakukan pengawasan internal dalam rangka pencegahan Covid-19, di depan Pos Penjagaan Mapolres Rohil, Selasa (18/08/2020).Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Rokan Hilir IPDA L Simanihuruk didampingi Tim Urkes Polres Rokan Hilir Dr. Felina, Bidan Purnama Elywaty, Rogaya, Siti Artha Sibarani dan juga diikuti Personil Provos Polres Rokan Hilir saat melakukan razia terhadap anggota yang tidak menggunakan masker.Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto, SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi mengatakan pengawasan ini menindaklanjuti perintah Kapolda Riau kepada Kabid Propam serta arahan Wakapolda Riau, Senin (17/08) perihal Satgas Covid-19 Polda Riau bahwa peran Propam sebagai fungsi pengawasan internal.[br]Masih dikatakan AKP Juliandi, bahwa kegiatan Pengawasan Internal Dalam Rangka Pencegahan Covid-19 yang dilakukan propam polres untuk menindak terhadap personil yang tidak menggunakan masker dan tidak mentaati Protokol Kesehatan juga mengawasi personil yang tidak mencuci tangan dengan hand sanitizer saat memasuki Halaman Mapolres.Selain itu, Kasi Propam Polres Rokan Hilir IPDA L Simanihuruk beserta personil provos menindak terhadap seluruh personil yang ketahuan melanggar maka diberikan tindakan displin berupa Push Up."Jika dalam pengawasan terhadap seluruh personil ketahuan melanggar, maka akan diberikan sanksi tindakan displin berupa Push Up. Hal ini untuk meningkatkan kinerja yang baik dan agar dapat dicontoh oleh seluruh anggota polri lainnya termasuk masyarakat," tandasnya.