Tembilahan,PESISIRNEWS.COM - Dalam rangka menerapkan Instruksi Presiden (Inpres) No.6 tahun 2020 tentang penerapan Protokoler Kesehatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md melalui Video Confrence (Vid-Cov) Pimpin Rapat Koordinasi bersama Seluruh kepala Daerah Gubernur, Bupati dan Walikota yang diikuti Menko Perekonomian, Menkominfo, Kemendgari, Panglima TNI, Wakapolri, Waka Jaksa Agung dan Waka BIN, Kamis (13/8/2020) Siang.
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir-Riau yang diikuti oleh Wakil Bupati H.Syamauddin Uti didampingi Unsur Forkopimda, Asisten 1 Setda Inhil dan beberapa Pejabat Eselon dilingkungan Pemkab Inhil dengan Video Confrence dari ruang multi media Diskominfo Pers Inhil Kompleks Kantor Bupati Jl.Akasia No.1
Rakoor yang dipimpin lansung Menkopolhukam Mahfud, Md melalui Vid-Cov ini bahasa masalah penerapan Inpres No 6 aTH 2020 terkait cara penerapan hingga penegakan hukum.