Pelalawan - Pesisirnews. Com - Polsek Pangkalan lesung Bekerjasama dengan BNN Kabupaten Pelalawan, adakan sosialisasi dampak bahaya narkoba kepada Karang taruna Desa Dusun Tua, Kecamatan pangkalan lesung, Kabupaten Pelalawan,Propinsi Riau, Selasa (04/08/2020).Materi tentang Bahaya Narkoba Sebagai berikut :- Narkoba Merupakan suatu Zat yang dapat Menyebabkan Ketergantungan Dan gangguan jaringan otak terhadap penggunanya dan pemakainya.- Dalam memberantas Narkoba sangat diharapkan kerjasama dari masyarakat untuk memberikan Informasi guna menekan peredaran Narkoba khususnya wilayah Desa Dusun Tua Kecamatan.Pangkalan Lesung.[br]Pada kegiatan tersebut pihak BNNK Pelalawan juga menghimbau Kepada Masyarakat apabila menemukan orang ataupun anaknya yang terlibat Narkoba agar Segera berkoordinasi dengan Pihak BNN Kab.Pelalawan, diharapkan Kepada masyarakat yang mengalami ketergantungan Narkoba Agar Kordinasi dengan BNN untuk di ambil tindakan rehabilitasi dan sebagainya."Diminta kepada masyarakat pada saat mengadakan pesta pernikahan yang menghadirkan acara hiburan jangan sampai larut malam di desa desa guna mencegah penyebaran Narkoba."Di sela - sela acara sosialisasi dampak bahaya narkoba ini, Kanit Reskrim Polsek pangkalan lesung, IPDA Rio Putra, SH juga menyampaikan sosialisasi tentang Karhutla, dalam sosialisi tersebut Menghimbau Kepada Masyarakat agar tidak Melakukan Pembakaran Hutan Dan lahan dalam Membuka Lahan perkebunan / pertanian dan juga sanksi hukum terhadap pelaku karhutla. (Dav)