Tembilahan,PESISIRNEWS.COM - Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Hj Zulaikhah Wardan SSos ME menghadiri Temu Ramah dengan Orangtua Anak Jalanan dan Gepeng di Kabupaten Inhil.
BACA JUGA :jalan-beton-di-desa-tanggayun-siap--masyarakat-bersyukur-karena-jalan-sudah-mulai-bagus
Bertempat di Rumah Singgah Baiturrahman binaan Dinas Sosial Kabupaten Inhil, acara juga dihadiri Kepala Dinas Sosial, Kasat Reskrim Polres Inhil, Kepala Pol PP, Kepala DP2KBP3A, Kamis (23/7/2020).
BACA JUGA:pekerjaan-semenesasi-jalan-tmmd-sudah-hapir-selesai-
Kepala Dinas Sosial, Drs H Syaifuddin MP melaporkan bahwa belum lama ini terdapat 9 orang anak jalanan terjaring razia.
BACA :ini-negara-islam-pertama-yang-bersiap-mengukir-sejarah-ke-mars
"Sampai saat ini terdata 25 orang. Seluruhnya sudah ada mendapat bantuan dari Pemkab Inhil seperti disekolahkan, pembuatan KK, diberi pekerjaan yang layak," ungkapnya.
[br]
BACA JUGA :bupati-inhil-hadiri-syukuran-puncak-harlah-pkb-ke-22
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing SIK menyebutkan bahwa dirinya bekerjasama dengan beberapa pihak terkait membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tuna Wisma.
BACA JUGA :dalam-rangka-hari-bhakti-adhyaksa-ke-60--hm-wardan-hadiri-acara-ramah-tamah-dengan-kejaksaan-negeri-tembilahan
Tujuan pembentukan satgas tersebut ialah sebagai wadah untuk membina anak-anak jalanan dan gelandangan yang terjaring razia.
BACA JUGA :penyulingan-minyak-illegal-di-dumai--polda-riau-dalami-peran-korporasi
Sedangkan Ketua K3S Kabupaten Inhil, dalam arahannya menyebutkan bahwa kegiatan kesejahteraan sosial memiliki banyak cabang. Di antaranya ekonomi, kesehatan, sosial-budaya, keamanan, daan sebagainya. Oleh sebab itu demi terwujudnya kesejahteraan sosial masyarakat diperlukan kerjasama para leading sector.
BACA JUGA :ketua-komisi-i-dprd-kampar--paparkan-bahaya-narkoba-di-radio-rama-fm
"Kami bukan ingin campur tangan dalam mendidik anak dari Bapak-Ibu semua tapi ini ada aturannya. Karena anak-anak tidak boleh diberikan beban di luar itu, kalau melanggar Bapak-Ibu dianggap melanggar dan kena sanksi," urainya.
[br]
BACA JUGA :anggota-dpr-ri-h-drs-achmad-m-si-saya-siap-membantu-kampar-walaupun-bukan-dapil-saya-
Ibunda Kabupaten Inhil ini menegaskan, hak dasar yang harus diberikan kepada anak adalah sekolah, bukan mencari nafkah.
BACA JUGA :kapolres-banjar-bersama-walikota-banjar-tebar-bibit-ikan-di-sungai-citanduy-
"Kalau Bapak-Ibu tidak punya pekerjaan, ada pembinaan keterampilan, ini Disnaker yang punya program. Asal Bapak-Ibu mau boleh ikut pelatihan. Kalau Bapak-Ibu tidak punya KTP dan KK, ada Disdukcapil yang akan membantu," ujar Zulaikhah.
BACA JUGA :bahaya-depresi-pada-hubungan-suami---istri
Apalagi, imbuhnya, saat ini masa pandemi Covid-19. Jika anak-anak dibiarkan berkeliaran, menurutnya akan beresiko terkena virus ini.
.