ROKAN HILIRPesisirnews.com - Maraknya perjudian Toto gelap (Togel) di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), khususnya di Kecamatan Bagan Sinembah beberapa waktu terakhir ini, menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat maupun tokoh agama.Menanggapi keresahan masyarakat atas maraknya perjudian Togel tersebut, Ketua MUI Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil angkat bicara.“Yang jelas dari sisi Islam, perjudian itu hukumnya haram. Walaupun dia menang ataupun kalah,†sebut Ketua MUI Kec. Bagan Sinembah, Drs Ahmad Yani kepada wartawan, Kamis (09/07/2020) petang kemarin.Lanjutnya, judi itu selain memberi iming-iming atau harapan-harapan, namun lebih berpeluang menghabiskan harta benda yang dapat berefek rusaknya hubungan rumah tangga.“Bayangkan, seharusnya uang pelaku judi itu dapat digunakan untuk biaya belanja ataupun biaya untuk pendidikan anak sekolah, habis sia-sia karena harapan-harapan yang fatamorgana dari judi itu sendiri,†paparnya.[br]Ketua MUI Kecamatan Bagan Sinembah itu juga meminta kepada pihak yang berwenang agar menyikapi keresahan masyarakat atas maraknya perjudian Togel tersebut.“Harapan kita sebagai tokoh agama, tokoh masyarakat, kita kan tau, perjudian Togel itukan merupakan tindak pidana, seharusnya ambil tindakan tegas saja,†pintanya berharap.KetuaMUI itu menghawatirkan nantinya akan merebak kemana-mana, sedangkan pihak lain akan mengatakan ada yang dibiarkan dan ada yang dilarang.“Jadi harapan kita kepada Kapolres, ya kita mohon agar supay diambil tindakan hukumlah. Ya sebagaimana semestinyalah,†tandasnya.Sementara, berdasarkan investigasi di lapangan, wartawan menemukan kupon Togel yang tercecer dengan bentuk kertas kecil bergambar Naga lengkap dengan tulisan seperti menunjukkan tanggal, bulan, tahun dan angka-angka persis kupon Togel, serta berdasarkan informasi di masyarakat diduga bahwa bos Togel tersebut berinisial Al warga Bagan Siapi-api, Rohil.