Gugus Tugas Covid-19 Inhil Buka Hotline Pengaduan Terkait Distribusi Bansos

Haikal - Selasa, 12 Mei 2020 18:41 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir052020/4612_Gugus-Tugas-Covid-19-Inhil-Buka-Hotline-Pengaduan-Terkait-Distribusi-Bansos.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Tembilahan,PESISIRNEWS.COM -Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) membuka hotline pengaduan. Layanan ini dibuka untuk menampung pengaduan masyarakat terkait pendistribusian bantuan sosial atau bansos.

Menurut Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan hotline pengaduan ini dibuat atas dasar kesepakatan bersama tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil.

"Tujuannya, untuk mengetahui secara cepat apabila ada penyimpangan-penyimpangan dalam penyaluran bansos, termasuk BLT Dana Desa dan Paket Sembako," pungkas Bupati melalui keterangan tertulis, Senin (11/5/2020) siang.

Hotline pengaduan, menurut Bupati, dibuat sebagai wujud transparansi penyaluran bantuan sosial bagi warga kurang mampu dan terdampak Covid-19. Selain sebagai wadah memamping pengaduan, hotline layanan pengaduan ini juga menyediakan data para penerima bansos secara rinci.

"Langkah ini diambil agar tidak menimbulkan kecurigaan-kecurigaan dan sekaligus bisa segera dikoreksi bersama-sama di masyarakat. Jenis bantuan yang diterima juga akan tercantum dalam sistem ini," kata Bupati seraya mengungkapkan hotline layanan pengaduan dapat diakses melalui https://pengaduan.covid19.inhilkab.go.id.

Lebih lanjut, Bupati mengajak segenap masyarakat Kabupaten Inhil agar bersama-sama mengawal penyaluran bantuan sosial, mulai dari tahap pendataan hingga sampai ke tangan masyarakat.

"Kita mengharapkan bantuan sosial itu sampai tepat sasaran. Semoga saja bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu dan terdampak Covid-19 dapat segera direalisasikan," ungkap Bupati yang juga adalah Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil.

Sementara itu, Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan SIK selalu Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil mengatakan, Dirinya telah memerintahkan Kasat Reskrim selaku Koordinator Penegakan Hukum atau Gakkum Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Inhil untuk mengawal dan menindaklanjuti laporan yang masuk terkait Covid-19.

"Tim reskrim diharapkan agar langsung bergerak cepat menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, baik data penerima maupun bentuk pendistribusian Bantuan Sosial secara teknis", ujar Kapolres.

......

Tembilahan, 12/5/2020

Diskominfopers Inhil/Gugus Tugas Covid-19 Inhil


Tag:

Berita Terkait

Daerah

Ini Daftar Hari Libur Keagamaan yang Digeser Pemerintah karena Pandemi Virus Corona

Daerah

Penting Diketahui: Mengenal Semua Jenis Varian Baru Virus Corona

Daerah

Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor,Ini Kata Kementerian Kominfo

Daerah

Kominfo: Aplikasi PeduliLindungi Diunduh 32,8 Juta Orang, Bantu Tracing Penularan Virus Corona

Daerah

Prof. Nila F. Moeloek: Waspada Virus Corona Varian Delta yang Banyak Menyerang Anak-anak

Daerah

17 Orang Terjaring Razia Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Oleh Tim Satgas Covid 19 Inhil,Ini Sanksinya.