Jalan Rusak di Bagan Sinembah Raya

Masyarakat Ancam Pasang Portal Jalan, Apabila Perusahan Tidak Lakukan ini..

- Selasa, 03 Maret 2020 20:29 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir032020/1234_Masyarakat-Ancam-Pasang-Portal-Jalan--Apabila-Perusahan-Tidak-Lakukan-ini--.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Photo : [Budiman]
Bagan Sinembah Raya

Pesisirnews.com - Pemerintah Kecamatan Bagan Sinembah Raya (Basira) menfasilitasi rapat musyawarah antara aliansi masyarakat dengan perusahan yang menggunakan kendaraan angkutan melebihi kapasitas melintasi jalan lintas Kecamatan Basira yang berstatus jalan kelas III C, Selasa (3/3/2020).

Sebelumnya masyarakat melalui aliansi perduli jalan mengajukan surat keberatan kepada Camat Basira. Dimana masyarakat merasa dirugikan atau hak jalan warga telah dirampas oleh perusahaan.

Dalam musyawarah pertemuan tersebut, salah satu Aliansi Perduli Jalan (APJ), Drs Elizar Siregar menyampaikan bahwa jalan aspal dengan kapasitas kelas IIIC yang dibagun oleh pemerintah rusak parah akibat kendaraan yang beraktivitas untuk perusahaan dengan muatan lebih dari 8 Ton.

"Kita lihat, sejak berdirinya Kecamatan Basira jalan lintas kecamatan semakin parah akibat mobil perusahaan yang melintas. Selain itu juga kami melihat semakin banyak laka di basira ini. Dan dengan aktifitas kendaraan perusahaan jelas melanggar peraturan, jadi sebagai warga yang berbangsa sudah seharusnya menjunjung tinggi aturan yang berlaku," ungkapnya.

Kemudian di lanjutkan oleh Marwan Sinaga (Aliansi Perduli Jalan) dengan menyampaikan informasi bahwa masyarakat sudah sangat resah dengan ulah perusahaan tersebut.

"Kami hanya meminta, kembalikan hak jalan sesuai dengan fungsinya, memang tidak semua akibat dari kendaraan yang beraktivitas perusahaan, namun sesuai amatan kami 90 persen kerusakan jalan ini akibat dari perusahaan," terangnya.

Pada kesempatan itu, di hadapan Camat Basira, para Datuk Penghulu, Warga, Perwakilan dari Beberapa Perusahaan dan lainnya, Marwan dengan tegas mengatakan bahwa warga masyarakat akan menghentikan mobil truck pengangkut produksi perusahaan sawit apabila tidak merespon permintaan masyarakat.

"Kami akan turun ke jalan melakukan aksi penyetopan (menghentikan) terhadap truk yang melebihi muatan, apabila permohonan kami tidak direspon atau ditanggapi," ancamnya.

Di tambahkannya, berdasarkan himbauan camat sebelumnya, kendaraan perusahaan agar melintas di waktu malam untuk sementara waktu, demi keamanan pengguna jalan, namun hal itu tidak ditanggapi dan sama sekali dianggap tidak menghargai tampuk pemimpin di Kecamatan Basira ini.

"Masyarakat sudah marah sekali, memang selama ini, di perbaiki, namun bukan semakin bagus, malah semakin merusak jalan. Karena perbaikan selama ini jalan aspal yang rusak diperbaiki dengan tanah dan batu petrun, yang ada malah semakin rusak, dan berdebu, bahkan parahnya, akibat batu petrun tersebut, rumah warga banyak yang rusak dan ban kendraan meletup akibat batu runcing dan tajam berserakan di jalan, dan itu sangan membahayakan sekali," paparnya.

Penghulu Harapan Makmur Jaya, Adnan menyampaikan atas nama forum kepenghuluan Basira mengatakan bahwa dalam 2 tahun ini telah melakukan perjanjian terkait persoalan tersebut.

"Namun hingga hari ini belum juga di realisasikan. Jadi kami rasa tidak ada toleransi lagi terhadap perusahaan," tegasnya.

Pada Kesempatan itu, Camat Basira, H M Yusuf MSi menyampaikan kesepakatan musyawarah dan menyimpulkan Poin - Poin yang harus di penuhi oleh perusahaan yang beroperasi di wilayah Jalan lintas Kecamatan Basira.

Adapun Poin - poin berikut :

• Mobil yang melebihi tonase harus mengganti Armada sesuai dengan kapasitas jalan Kecamatan Bagan Sinembah Raya Selama Satu Bulan.

• Atas Ketentuan Poin 1, Masyarakat Aliansi Perduli Jalan melakukan pengawasan terhadap keluar masuk mobil

• Apabila di temukan mobil angkutan melebihi tonase, tidak mematuhi kesepakatan pada poin 1, maka akan melakukan pembuatan Portal/atau mencari menjalan alternatif

• Semua mobil angkutan yang melintasi jalan Kecamatan Bagan Sinembah Tetap Membantu Perbaiki Jalan.(Budiman)


Tag:

Berita Terkait

Daerah

Ditreskrimum Polda Riau Nyatakan Laporan terhadap Ketua IWO Riau Bukan Peristiwa Pidana

Daerah

Polda Riau Bongkar Dugaan Kejahatan Lingkungan Korporasi Sawit, Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar

Daerah

Sindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu

Daerah

Polda Riau Target Bangun 110 Jembatan untuk Masyarakat, 27 Tuntas 100 Persen

Daerah

Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka

Daerah

Meriahnya Festival 'Perang Air' di Riau: Merawat Tradisi, Jaga Persaudaraan