Sandi Ketua IWO Inhil, Ucapkan Terimah Kasih Kepada Kepada Unsur yang Hadir Pada Acara Coffe Morning

- Selasa, 29 Oktober 2019 22:53 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir102019/6112_Sandi-Ketua-IWO-Inhil--Ucapkan-Terimah-Kasih-Kepada-Kepada-Unsur-yang-Hadir-Pada-Acara-Coffe-Morning-.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

TEMBILAHAN – Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Coffe morning dan pelatihan jurnalistik di Resto Arrahman Jalan Suntung Ardi Tembilahan, Selasa (29/10).

Pelatihan jurnalistik tingkat dasar ini diperuntukkan bagi pelajar, mahasiswa yang ada di Kabupten Inhil khususnya Tembilahan sekitarnya yang dilaksanakan hingga 31 Oktober.

Mengangkat tema "Membangun Informasi-Menginformasikan Pembangunan" Pembukaan ditandai dengan pengalungan tanda peserta oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Inhil.

Sementara itu coffe morning sekaligus pembukaan pelatihan juga dihadiri Wakil Bupati Inhil, H Syamsuddin Uti, Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman, S.IK, perwakilan Dandim 0314/Inhil beserta segenap perwakilan Unsur Forkopimda Kabupaten Inhil.

Ketua DPD IWO Inhil Muridi Susandi mengucapkan terimakasih kepada seluruh unsur yang hadir dan mendukung acara, begitu juga kepada seluruh keluarga besar IWO Inhil yang telah menyiapkan acara

Pria yang akrab disapa Sandi ini berharap kemitraan antara wartawan khususnya yang tergabung di IWO Inhil bisa terus terjalin dalam Mewujudkan Pembangunan di negeri hamparan kelapa dunia ini.

"Meskipun belum mampu memberikan yang terbaik untuk kemajuan Kabupaten Indragiri hilir yang sama – sama kita cintai ini, tetapi kami IWO Inhil Berkomitmen akan Bersinergi Bersama Pemerintah Daerah dan seluruh Elemen untuk Menginformasikan Pembangunan dan Membangun Melalui Informasi," tutur Bupati.

Sandi mengimbau kepada seluruh dinas dan elemen di Kabupaten Indragiri hilir untuk tidak alergi dan takut berurusan dengan Wartawan, karena wartawan adalah Mitra dalam menginformasikan data kepada seluruh masyarakat di Penjuru Dunia, sesuai dengan aturan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Sampai sekarang, masih ada pejabat publik yang takut berurusan dengan wartawan. Saya sendiri sering mendapatkan laporan itu dari para wartawan. Saya berharap kedepannya tidak ada lagi kejadian seperti ini," imbuhnya.

Kedepan Sandi berharap, para pejabat publik bersikap terbuka pada para wartawan, sehingga program pemerintah dapat bersinergi dengan bantuan pemberitaan dari wartawan.

"Kenapa harus takut? Kalau kerja kita benar dan jelas, dipublikasikan media justru akan memberikan nilai tambah," tuturnya.

Terakhir Sandi berpesan kepada seluruh wartawan yang tergabung dalam IWO Inhil untuk tidak takut menyuarakan Kebenaran dan menggali informasi sampai ke penjuru manapun.

"Ingat, bertugaslah sesuai kode etik dan Jurnalistik, buatlah berita yang Berimbang dan terkonfirmasi. Ingat kawan – kawan, satu peluru hanya bisa menembus satu kepala kita, tetapi satu berita bisa menembus jutaan kepala pembaca," pungkasnya.

Tampak hadir juga dalam kegiatan tersebut, Kepala Dimas Komimfo PS Inhil M. Thaher, Kepala Disdukcapil Inhil Ahmad Ramani, Kepala Bea Cukai Tembilahan, Anton Martin, Kepala BPJS Tembilahan, Ormas, dan tamu undangan lain.

Berita Terkait

Daerah

Kapolsek Kateman Cup 2026 Resmi Dibuka, Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80

Daerah

Polsek Kateman Lanjutkan Bedah Rumah Layak Huni Hari Kedua, Wujud Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-80

Daerah

Bupati Herman Pimpin Prosesi Purna Praja Dharma Astha Brata pada Resepsi Pernikahan Ica dan Raga

Daerah

Ketua TP PKK Inhil Lakukan Penelitian Akademik di Bappeda dan Dinas Kesehatan

Daerah

Pemkab Inhil Apresiasi Langkah Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,6 Miliar

Daerah

Polres Indragiri Hilir Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Periode 1Januari sampai Dengan 24 Juni 2026 Dengan 102 LP 134 Tersangka