Bupati Sematkan Anugerah Satyalancana Karya Satya Bagi PNS Pemkab Inhil

- Jumat, 16 Agustus 2019 14:40 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir082019/4449_Bupati-Sematkan-Anugerah-Satyalancana-Karya-Satya-Bagi-PNS-Pemkab-Inhil.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Inhil, Pesisirnews.com- Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan menyematkan anugerah tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil Tahun 2019, Jumat (16/8/2019) di Gedung Engku Kelana Tembilahan.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, H Said Syarifuddin, Plt Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil, Plh Asisten III Setda Inhil, Kepala BKPSDM Inhil dan sejumlah Kepala OPD di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Inhil.

Pemberian tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dimaksudkan sebagai penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Gegara dan pPemerintah serta dengan pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin, paling singkat 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun yaitu dalam masa bekerja secara terus menerus, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Penerima anugerah Satyalancana Karya Satya Kabupaten Inhil tahun 2019 berjumlah 192 orang, dengan rincian; 37 orang penerima anugerah Satyalancana Karya Satya 30 tahun (pin emas), 34 orang penerima anugerah Satyalancana Karya Satya 20 tahun (pin perak), dan 121 orang penerima anugerah Satyalancana Karya Satya 10 tahun (pin perunggu).

Menurut Bupati, tujuan penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada pegawai negeri sipil ini bertujuan sebagai pendorong serta memotivasi diri untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja PNS, sehingga dapat dijadikan teladan bagi pegawai negeri sipil lainnya.

"Untuk dimaklumi bersama, bahwa pemberian penghargaan satyalancana karya satya ini juga mempertimbangkan aspek moral, dimana seorang PNS dalam mengabdi dan melaksanakan tugas kepada negara memiliki tanggungjawab yang cukup berat, karena harus dapat menjadi tauladan bagi PNS lainnya," pungkas Bupati.

Bupati meminta, agar kegiatan penyerahan tanda kehormatan ini jangan dipandang sebagai kegiatan seremonial belaka. Sebaliknya, peristiwa ini hendaknya dijadikan momentum untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja saudara kepada bangsa dan negara.

"Tanda kehormatan yang saudara terima ini merupakan kebanggaan bagi saudara selaku PNS, sehingga seterusnya dapat meningkatkan diri atau kemampuan dalam menjalankan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, jujur, adil dan merata, serta menjadi suri teladan bagi pns lainnya," tutur Bupati.

Bupati berharap kepada segenap PNS yang telah menerima penghargaan dapat menjadikan capaian tersebut sebagai motivasi kerja agar lebih disiplin dan bekerja lebih keras dalam mengabdi bagi bangsa dan negara serta melayani masyarakat.

"Kepada saudara - saudara PNS yang pada saat ini telah ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia sebagai penerima kehormatan Satyalancana Karya Satya dimaksud, Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mengucapkan selamat," kata Bupati.

Adv/diskominfops Inhil


Tag:

Berita Terkait

Daerah

Tim Supervisi Polda Riau Laksanakan Asistensi Tata Kelola Dapur SPPG Polres Inhil

Daerah

Jelang MTQ Ke-44 Provinsi Riau, Pemkab Inhil Matangkan Persiapan Kafilah Daerah

Daerah

Road to RBR 2026: Kapolda Riau Ajak Berlari Lawan Karhutla dan Jaga Ekosistem

Daerah

Soroti Video Viral Anak di Inhil, Ketua PW-IWO Riau Ingatkan Pentingnya Perlindungan Identitas Anak

Daerah

Ditreskrimum Polda Riau Nyatakan Laporan terhadap Ketua IWO Riau Bukan Peristiwa Pidana

Daerah

Polda Riau Bongkar Dugaan Kejahatan Lingkungan Korporasi Sawit, Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar