Palak dan Keroyok, Lalu Pelaku Obrak-abrik Rumah Korbannya

- Senin, 08 Juli 2019 11:44 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir072019/4475_Palak-dan-Keroyok--Lalu-Pelaku-Obrak-abrik-Rumah-Korbannya.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Bagan Batu, Pesisirnews.com - Keroyok dan rusak rumah warga, LS (37) warga Suka Ramai, Kepenghuluan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau ini dibekuk Polisi, Sabtu (7/7/2019)

Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol H Asmar saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu Nur Rahim SIK, Senin (8/7) membenarkan adanya penangkapan terhadap LS.

"LS (salah satu pelaku,red) sudah kita amankan, sedangkan dua orang lagi yang merupakan rekannya saat melakukan penganiayaan terhadap korbannya itu masih kita buru," terang Kanit.

Kanit Reskrim ini juga menjelaskan kronologis kejadian penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama tersebut, yang dilakukan terhadap korbannya (R Wendi Saputra, 30 tahun) tersebut dikatakannya terjadi pada hari Sabtu 6 juli 2019 sekira pukul 21.30 Wib.

Disaat itu korban sedang berada di rumah bersama istrinya yang bernama Elina, saat itu ia mendengar ketukan pintu rumahnya, kemudian korbanpun membuka pintu rumah.

Setelah pintu rumah terbuka, pelapor melihat ada 3 orang laki-laki yang salah satunya dikenali pelapor yakni LS, "kemudian ketiga orang tersebut mendekati pelapor, saat itu salah seorang tersebut menendang pagar kawat duri halaman rumah pelapor, "pelaporpun berkata, 'kenapa dirusak bang' kemudian terlapor LS menjawab "apa kau" dan menendang kaki kiri pelapor, sedangkan teman teman LS yang satunya memukul wajah sebelah kanan pelapor yang mengenai rahang," ujar Nur Rahim berdasarkan keterangan korban.

Lanjutnya lagi, karena merasa tertekan, maka pelapor masuk ke dalam rumah dan menutup pintu dan saat itu terjadi saling dorong pintu, kemudian pelapor mengambil parang dan menutup pintu, "kemudian pelapor mengejar para pelaku yang akhirnya terlapor (para pelaku) melarikan diri, setelah itu pelapor dan istrinya keluar rumah," terangnya lagi.

Setelah dua jam, masih papar Kanit lagi, pelapor kemudian kembali ke rumahnya dan sesampainya di rumah, pelapor melihat kaca jendela depan, kaca jendela kamar sudah pecah, pintu rumah hancur, kemudian pelapor masuk ke dalam rumah. "Disana pelapor melihat kulkas/stukis dan sepeda motor Honda Beat dirusak/dihancuri, kemudian pelapor masuk ke kamar dan melihat barang-barang sudah berserakan berikut HP merk Nokia 1208, oppo, Samsung Caamp dan uang sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah)," tukasnya kembali berdasarkan keterangan pelapor.

Dan atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 7.000.000 (Tujuh Juta Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bagan Sinembah.

"Saat ini salah satu pelaku yakni LS sudah kita amankan di Mapolsek guna pengusutan lebih lanjut. Kalau pengakuan pelapor, pelaku sebelum melakukan penganiayaan, terlebih dahulu meminta uang kepadanya," demikian ungkap Iptu Nur Rahim SIK. (Budiman)


Tag:

Berita Terkait

Daerah

Defisit APBD Riau Mencuat, Projo Riau Desak SF Harianto Jangan Kambing Hitamkan MBG

Daerah

Tim Supervisi Polda Riau Laksanakan Asistensi Tata Kelola Dapur SPPG Polres Inhil

Daerah

Jelang MTQ Ke-44 Provinsi Riau, Pemkab Inhil Matangkan Persiapan Kafilah Daerah

Daerah

Road to RBR 2026: Kapolda Riau Ajak Berlari Lawan Karhutla dan Jaga Ekosistem

Daerah

Soroti Video Viral Anak di Inhil, Ketua PW-IWO Riau Ingatkan Pentingnya Perlindungan Identitas Anak

Daerah

Ditreskrimum Polda Riau Nyatakan Laporan terhadap Ketua IWO Riau Bukan Peristiwa Pidana