Kangmas Digrebek di Kamar Hotel Teratai Mas Bagan Batu, Ini sebabnya...

- Selasa, 25 Juni 2019 13:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir062019/5897_Kangmas-Digrebek-di-Kamar-Hotel-Teratai-Mas-Bagan-Batu--Ini-sebabnya----.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Rokan Hilir, Pesisirnews.com - Seorang pria berinisial AHN alias Kangmas (27) warga Jl Jendral Sudirman Bagan Batu, Kampung Lalang, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, diringkus Polisi di kamar no 218 Hotel Teratai Mas Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Senin (24/6/2019) kemarin.

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum dari Mapolres Rohil menyebutkan bahwa penangkapan itu sendiri bermula ketika anggota Opsnal sedang melakukan penyelidikan di Wilayah Hukum Kecamatan Bagan Sinembah.

"Saat itu sekitar pukul 16.00 wib team Opsnal mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa AHN alias Kangmas ada memiliki sabu-sabu. Dan AHN sendiri, berdasarkan informasi yang didapatkan sedang berada di sebuah kamar hotel Teratai Mas di Bagan batu," kata Kapolres Rohil, AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kasat Narkoba Polres Rohil, AKP Herman Pelani SH yang disampaikan melalui Kasubag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi SH, Selasa (25/6).

Kemudian, guna memastikan kebenaran informasi tersebut tim Opsnal Sat Narkoba Rohil langsung mendatangi alamat sumber Informasi, setelah mengumpulkan bahan keterangan kemudian team Opsnal mendapatkan informasi bahwa AHN ada menggunakan kamar Hotel Teratai Mas di no. 218.

Lanjutnya lagi, sekira pukul 17.00 wib team Opsnal langsung mendatangi kamar hotel tersebut, "yang hanya ada AHN sendirian, kemudian ditanyakan kepada AHN tentang narkotika diduga jenis sabu-sabu yang dimilikinya tanpa ada paksaan. AHN kemudian menunjukkan barang narkotika tersebut yang mana telah disembunyikan didalam tempat sampah yang berada di kamar mandi ketika sebelum membukakan pintu kamar hotel," papar AKP Juliandi.

Kemudian, masih AKP Juliandi, AHN langsung diamankan berikut dengan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Mapolres.

"AHN dan barang bukti berupa, 2 paket plastik klip putih yang didalamnya diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu (Berat kotor 1,65 gram), 1 alat hisap Bong, 1 buah pireks Kaca, 4 buah pipet plastik, 1 buah botol permen XYLITOL untuk tempat menyimpan sabu kita bawa ke Mapolres guna proses pengusutan lebih lanjut," demikian ungkap Kasubag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi SH. (Budiman).


Tag:

Berita Terkait

Daerah

Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru

Daerah

Tabligh Akbar bersama UAS di Kapolres Rokan Hilir

Daerah

Bupati Inhil Sambut Kunjungan Kerja Kajati Riau, Sinergi Antarlembaga Diperkuat

Daerah

Polda Riau Tangani 55 Kasus Karhutla, 55 Orang Jadi Tersangka

Daerah

Kapolda Riau dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Cek Karhutla di Inhu, Tegaskan Penanganan Kolaboratif

Daerah

Polda Riau Kerahkan Drone Pemadam Api Tangani Karhutla di Siak