Bagan Batu, Pesisirnews.com - Dua orang pria masing-masing berinisial Su alias Sisu (40) warga Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dan rekannya Iw (41) Padang Halaban Simpang Kanan, Kecamatan SImpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah, Kamis (4/4/2019) terkait tindak pidana pencurian lembu (sapi) di Jumrah, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rohil.Diamankannya kedua pria tersebut berawal dari peristiwa terjadinya kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Jl Lancang Kuning, antara Sepeda Motor dengan mobil Truck Colt Diesel."Sesampainya Personil Lantas di TKP, pengemudi maupun penumpang Colt Diesel tersebut melarikan diri," beber Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Suyatno yang didampingi Kanit Reskrim, Iptu Nurrahim SIK, Kamis (4/4) petang kepada Pesisirnews.com.Imbuhnya lagi, kemudian Mobil Truck Colt Diesel diamankan ke Polsek Bagan Sinembah, "setelah dilakukan pemeriksaan kendaraan tersebut, ditemukan dua ekor lembu yang juga terikat pada bagian mulut dan berada di belakang mobil tersebut," terang Iptu Nurrahim.Lalu, Opsnal Reskrim Polsek Bagan Sinembah melakukan penyelidikan atas kepemilikan mobil Truck Colt Diesel tersebut, "dan pada pukul 09.30 Wib, tepatnnya di Jl Ring Road, Kepe Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Opsnal berhasil mengamankan Su (Pemilik Mobil Truck Colt Diesel) dan Iw (pelaku pencurian lembu)," ujarnya.Lebih jauh diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Bagan ini bahwa, setelah dilakukan Interogasi terhadap Iw (41) atas keberadaan lembu di belakang mobil Truck Colt Diesel itu, "si Iw ini mengaku bahwa pencurian lembu tersebut dilakukan di wilayah Jumrah, Kecamatan Rimba Melintang. Perlu diketahui, saat ini pihak kita (Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah) sedang berkoordinasi dengan Polsek Rimba Melintang untuk dilakukannya penyerahan tersangka dan barang bukti," demikian ungkap Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Iptu Nurrahim SIK.(budiman)