Pemakai dan Pengedar Sabu di Bagan Batu Diciduk Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah

- Selasa, 02 April 2019 14:09 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir042019/8560_Pemakai-dan-Pengedar-Sabu-di-Bagan-Batu-Diciduk-Tim-Opsnal-Polsek-Bagan-Sinembah-.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Bagan Batu, Pesisirnews.com - Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah 3 orang pria pelaku penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu-sabu, masing-masing berinisial PS alias Panda (29), ADS alias Alex (28) dan LAS alias Kecap (33), Senin (1/4/2019) kemarin.Awalnya Polisi menangkap PS dan ADS yang sedang asyik menikmati narkotika diduga jenis sabu-sabu di Jl Lancang Kuning, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), tepatnya di dalam bangunan bekas doorsmer."Ya, dari penangkapan ini, kita berhasil mengamankan dari pelaku, satu buah Bong (alat hisab Sabu, red) terbuat dari botol aqua.Kemudian, satu buah pipa kaca (pirex) yang di dalamnya berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu, satu bungkus plastik bening yang didalamnya berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor BB 1,50 gram dan dua buah mancis," beber Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar yang didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Iptu Nurrahim SIK.Selanjutnya, kedua tersangka PS dan ADS berikut barang bukti dibawa ke Polsek untuk proses lebih lanjut yang kemudian dilakukannya pengembangan."Dan berdasarkan pengakuan dari ke dua tersangka PS dan ADS bahwa mereka ini mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berinisial LAS alias Kecap," tutur Kanit Reskrim ini.Lanjutnya Iptu Nurrahim kembali, bahwa LAS alias Kecap sedang berada di sebuah kolam ikan, "mengetahui informasi tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan pengembangan dengan membawa PS dan ADS menuju ke TKP. Setibanya di TKP saat itu LAS sedang memancing dan langsung diamankan," terang Kanit.Masih Kanit Reskrim, selanjutnya dari sekitar LAS, tepatnya di pohon serai tepat disamping posisinya ditemukan 1 bungkus kotak rokok Gudang Garam yang di dalamnya terdapat 4 bungkus plastik bening berisikan patut diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat kotor 5,79 gram."Yang kemudian diakui oleh LAS barang tersebut adalah miliknya dan selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap badan LAS, lalu dari saku celananya ditemukan uang tunai Rp 80.000,- yang juga diakui olehnya (LAS) uang hasil penjualan narkotika jenis sabu dari PS dan ADS. Kemudian, LAS berikut barang bukti, dibawa ke Mapolsek untuk proses lebih lanjut lagi," demikian ungkap Iptu Nurrahim SIK. (Budiman)


Tag:

Berita Terkait

Daerah

Defisit APBD Riau Mencuat, Projo Riau Desak SF Harianto Jangan Kambing Hitamkan MBG

Daerah

Tim Supervisi Polda Riau Laksanakan Asistensi Tata Kelola Dapur SPPG Polres Inhil

Daerah

Jelang MTQ Ke-44 Provinsi Riau, Pemkab Inhil Matangkan Persiapan Kafilah Daerah

Daerah

Road to RBR 2026: Kapolda Riau Ajak Berlari Lawan Karhutla dan Jaga Ekosistem

Daerah

Soroti Video Viral Anak di Inhil, Ketua PW-IWO Riau Ingatkan Pentingnya Perlindungan Identitas Anak

Daerah

Aksi Heroik Anggota Polsek Kota, Berhasil Amankan Dua Orang Terduga Begal !