Wakil Bupati Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Inhil Tahun 2020

- Kamis, 14 Maret 2019 10:35 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir032019/3607_Wakil-Bupati-Buka-Musrenbang-RKPD-Kabupaten-Inhil-Tahun-2020.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Humas Pemkab Inhil/diskominfops

Inhil, Pesisirnews.com - Wakil Bupati Kabupaten Inhil, H Syamsuddin Uti membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah atau Musrenbang RKPD Kabupaten Inhil Tahun 2020, Rabu (13/3/2019) pagi di gedung Engku Kelana, Tembilahan.

Turut hadir dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Inhil Tahun 2020 kala itu, Perwakilan Kepala Bappeda Provinsi Riau dan perwakilan Unsur Forkopimda lainnya serta segenap jajaran Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.

Menurut Wakil Bupati, setelah melalui proses verifikasi pada forum perangkat daerah, diperoleh usulan anggaran pembangunan sebesar Rp. 5,7 trilyun. Sebelumnya, diungkapkan Wakil Bupati, usulan anggaran yang didapat dari hasil Musrenbang pada tingkat Desa / Kelurahan, Kecamatan maupun Forum Komunikasi Publik adalah sebesar Rp 7 trilyun.

"Angka proyeksi 5,7 trilyun itu masih perlu dirasionalisasikan lagi melalui forum Musrenbang RKPD. Sebab, mengacu pada tahun lalu, kekuatan keuangan daerah hanya berada pada level 1,31 trilyun," pungkas Wakil Bupati.

Kendati demikian, dikatakan Wakil Bupati, Rasionalisasi yang dilakukan itu perlu memperhatikan prioritas pembangunan daerah, yang mana prioritas Kabupaten Inhil sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Inhil Tahun 2018-2023 difokuskan pada aspek pembangunan infrastruktur dan ekonomi.

Disamping itu, Wakil Bupati menginstruksikan jajaran Pemerintah Kabupaten Inhil untuk menerapkan skema pembiayaan yang bersumber pada APBD Provinsi Riau dan APBN karena mempertimbangkan kapasitas keuangan daerah Kabupaten Inhil yang terbatas.

"Hal lain yang perlu diketahui, jajaran Pemkab jangan takut dalam merealisasikan anggaran pembangunan dengan alasan hukum yang sebenarnya bisa diselesaikan melalui konsultasi dengan TP4D. Yang terpenting adalah pelajari dan pahami peraturan perundang-undangan," ungkap Wakil Bupati.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati juga meminta perhatian dari pihak Pemerintah Provinsi Riau dalam hal pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Inhil.

Menurutnya, terdapat beberapa aspek pembangunan yang membutuhkan dukungan Pemerintah Provinsi Riau, seperti perbaikan ruas jalan Nasional Bagan Jaya, Kecamatan Enok, penyediaan sarana dan prasarana pendidikan, pengelolaan perkebunan kelapa dan kepariwisataan.

"Maka dari itu, mohon kiranya bantuan dari pihak Pemerintah Provinsi Riau. Tujuannya adalah agar infrastruktur dan perekonomian Kabupaten Inhil dapat terangkat," kata Wakil Bupati.

Terakhir, guna menunjang proporsionalitas pembangunan di Kabupaten Inhil, Wakil Bupati juga mengungkapkan aspek Sumber Daya Manusia turut menjadi titik berat pembangunan di era kepemimpinan HM Wardan pada periode ini.(galeri foto/Diskominfo Inhil)


Tag:

Berita Terkait

Daerah

Bupati Inhil Bagikan Bonus Atlet Peraih Medali Porprov Riau X di Kuansing Senilai Rp 2,2 Miliar

Daerah

Bupati HM. Wardan Targetkan Pemkab Inhil per 1 Mei UHC akan Terlaksana

Daerah

Pemkab Inhil Kembali Raih Penghargaan IGA AWARD Kabupaten Terinovatif se-Indonesian Tahun 2022

Daerah

Pemkab Inhil, Forkopimda dan Unsur Terkait Peringati Hari Bela Negara ke-74

Daerah

Tim Validasi IGA: Kinerja Pemekab Inhil Patut Dipuji

Daerah

Bupati Inhil Inisiasi ke Kemsos RI agar Pemkab Inhil Dapat Program ATENSI Sentra Abiseka Pekanbaru