9 Napi Lapas Rajabasa Bandar Lampung Alami Gangguan Jiwa Diduga Karena Ini...

- Minggu, 28 Oktober 2018 15:44 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir102018/pesisirnews_9-Napi-Lapas-Rajabasa-Bandar-Lampung-Alami-Gangguan-Jiwa-Diduga-Karena-Ini...-.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Tribunlampung.co.id

Pesisirnews.com - Sebanyak 9 orang penghuni Lapas Kelas IA Bandar Lampung atau dikenal Lapas Rajabasa mengalami gangguan jiwa.

Mereka belum mendapat perawatan secara intensif karena tidak punya kartu identitas.

Any Setiawati, perawat Lapas Kelas IA Bandar Lampung menjelaskan, para narapidana mengalami gangguan jiwa karena lama tidak dijenguk keluarganya.

"Ada yang melamun, diajak bicara di awal masih nyambung tapi selanjutnya dia akan ngelantur.

Ada juga yang sudah bersikap melepas semua pakaiannya," kata Any Setiawati, Jumat (26/10/2018).

Para narapidana tersebut merupakan pelaku tindak pidana umum dengan kasus pelecehan seksual dan pembunuhan.

Lebih lanjut Any mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) setempat.

Sidak di Lapas Rajabasa Bandar Lampung beberapa waktu lalu - Tribun Lampung/Perdiansyah

Namun penanganannya terkendala dengan administrasi identitas kependudukan.

"Peralihan Jamkesmas ke BPJS cukup menyulitkan bagi kami.

Karena setiap pasien yang akan dirawat harus memiliki indentitas seperti KTP.

Kendalanya, narapidana di sini tidak memiliki KTP," katanya lagi.

Dari sembilan narapidana yang mengalami gangguan kejiwaan, hanya satu yang memiliki KTP dan dibantu oleh pihak keluarga.

Dia adalah Sahrudin (26) bin Sulaiman, warga Mataram, Kabupaten Lampung Timur.

"Sisanya, kami mengalami kesulitan mendapatkan KTP-nya dan pihak keluarga tidak ada yang bisa kami hubungi," ujarnya lagi.

Untuk penanganannya, terpaksa pihaknya hanya memberi penanganan simtomatis (menangani berdasarkan gejalanya saja) pada narapidana yang mengalami gangguan kejiwaan.

Jumlah napi di Lapas Rajabasa

Berdasarkan data Ditjenpas Kemenkum HAM, jumlah napi dan tahanan yang saat ini mendekam di Lapas Rajabasa mencapai 1.132 orang.

Dari jumlah tersebut, dua diantaranya memiliki status tahanan.

Jumlah tersebut ternyata jauh melebihi kapasitas Lapas Rajabasa yang harusnya hanya menampung sebanyak 620 orang.

Dengan kata lain, Lapas Rajabasa saat ini mengalami over kapasitas mencapai 183 persen.

Pada 2016 silam, dengan jumlah napi sebanyak 770 orang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IA Rajabasa Bandar Lampung mengalokasikan anggaran Rp 4 miliar untuk makan para narapidana (napi) yang ditahan di lapas tersebut.

Dibanding 2016 silam, jumlah napi yang menghuni Lapas Rajabasa saat ini melonjak drastis nyaris 100 persen.

Sumber TribunLampung.co.id 

Berita Terkait

Daerah

Bupati Inhil Lepas Ratusan Mahasiswa KKN UNISI, Tekankan Peran Strategis Dukung Penataan Pertanahan

Daerah

Bupati Herman Pimpin Khatam Al-Qur’an Sambut Tahun Baru Islam 1448 H dan Milad ke-61 Kabupaten Inhil

Daerah

Event Wisata Religi dan Istighosah Gema Muharram 1448 H

Daerah

Defisit APBD Riau Mencuat, Projo Riau Desak SF Harianto Jangan Kambing Hitamkan MBG

Daerah

Ketua MUI Inhil: Pemberantasan Narkoba oleh AKBP Farouk Oktora Bentuk Penyelamatan Umat

Daerah

Polsek Kemuning Salurkan Sembako kepada Warga dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80