Larang Siswa Upacara Bendera, Izin Sekolah Terancam Dicabut

- Minggu, 10 Desember 2017 14:13 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir122017/pesisirnews_Larang-Siswa-Upacara-Bendera--Izin-Sekolah-Terancam-Dicabut.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Upacara bendera

Jambi, Pesisirnews.com - Dunia pendidikan di Kota Jambi, dalam beberapa hari terakhir dihebohkan kabar ada sekolah yang melarang siswanya melaksanakan upacara bendera setiap hari Senin. Kabar ini bahkan pertama kali diungkap oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jambi, Arman.

Arman mengakui ada tiga sekolah setingkat SMP di Kota Jambi yang tidak pernah melaksanakan upacara bendera setiap hari Senin serta menyanyikan lagu "Indonesia Raya"

Namun, Arman belum mau mengungkap identitas ketiga sekolah tersebut. Ia hanya menyebut lokasi sekolahnya ada di Kecamatan Jambi Timur dan Kecamatan Telanaipura."

Kejadian ini sudah berlangsung sekitar dua bulan. Saya sangat menyayangkan ada kepala sekolah yang melarang upacara," ucap Arman, saat dihubungi di Jambi, Minggu (10/12/2017).

Padahal, upacara bendera setiap hari Senin merupakan kegiatan yang harus rutin dilaksanakan oleh setiap sekolah. Sebab, upacara bendera dan seluruh rangkaiannya merupakan salah satu upaya mendidik dan menumbuhkan rasa nasionalisme siswa terhadap tanah air.

Arman juga mengungkapkan, dari hasil penelusurannya, tidak hanya melarang siswa upacara. Sekolah juga melarang siswanya hormat kepada bendera Merah Putih.

"Mereka (pihak sekolah) bilang, boleh hormat hanya kepada Tuhan. Ini kan hanya berkaitan dengan lambang negara, bukan simbol agama tertentu. Jadi harus bisa dibedakan," ujarnya.

Untuk menindaklanjuti adanya larangan upacara bendera, Disdik Kota Jambi sudah mengutus petugas dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) memantau kegiatan tiga sekolah itu.

Izin Sekolah Terancam Dicabut

Wali Kota Jambi, Sy Fasha mengancam akan mencabut izin sekolah apabila tetap melarang siswanya upacara. (Liputan6.com/B Santoso)

Mendengar ada sekolah yang melarang upacara setiap hari Senin, Wali Kota Jambi, Sy Fasha, terlihat jengkel. Ia mengancam akan mencabut izin sekolah yang melarang siswanya upacara bendera.

"Saya sudah minta dinas (pendidikan) memastikan upacara digelar. Jika masih bandel, cabut izinnya," ujar Fasha.

Fasha juga menginstruksikan agar Disdik Kota Jambi berkoordinasi dengan kodim setempat. Sebab, melarang siswa upacara sama saja tidak menghargai perjuangan para pahlawan. Upacara adalah bagian dari kedisiplinan serta memupuk rasa cinta Tanah Air.

Sementara itu, Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0415/Batanghari, Mayor Inf Beni, mengatakan, pihaknya sudah mendengar dan menerima laporan dari Disdik Kota Jambi bahwa ada sekolah yang melarang siswanya menggelar upacara.

Atas laporan itu, Dandim 0415/Batanghari, Letkol Inf Denni Noviandi, sudah memerintahkan petugas Babinsa dan Danramil untuk mendampingi pihak sekolah dalam melaksanakan upacara setiap hari Senin.

"Baik itu sebagai peserta atau sebagai inspektur upacara," ujar Beni.

Menurut Beni, sekolah adalah wadah untuk mencetak generasi masa depan bangsa yang bertanggung jawab dan cinta Tanah Air. Di mana ke depan, pihaknya akan memberikan wawasan kebangsaan kepada para siswa di tiap sekolah secara bergiliran.

Sumber Liputan6.com 

Berita Terkait

Daerah

Bupati Inhil Apresiasi Semangat Sportivitas pada Turnamen Futsal HUT RI ke-81

Daerah

Kapolres Indragiri Hilir Bersama Dandim/0314 Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan Hotspot di Gaung,

Daerah

Polda Riau Intensifkan Penanganan Karhutla, 313 Hotspot Terdeteksi di Wilayah Riau

Daerah

Polda Riau Kerahkan Tim Kesehatan dan Trauma Healing ke Wilayah Terdampak Karhutla di Kerumutan

Daerah

Bupati Inhil Dorong Optimalisasi Pelabuhan Pengumpan untuk Perkuat Ekonomi Daerah

Daerah

Menteri LH dan Guru Besar Kehutanan Cek Karhutla di Kampar, Kapolda Paparkan Dashboard Green Policing