Pesisirnews.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kota Tegalkembali menggelar razia rumah indekos yang diduga sebagai tempat mesum. Raziapenyakit masyarakat itu digelar pada Rabu (4/10) pagi.
Sasaran razia adalah indekos di Jalan Gatot Subtorodan Jalan Dewi Sartika Kota Tegal. Para petugas memeriksa identitas penghuniindekos yang kebanyakan masih terlelap tidur.
Selain meneliti identitas penghuni, petugas jugamemeriksa ruangan yang terdapat di dalam kamar indekos. Sebab, ada kekhawatiranbahwa kamar indekos juga dijadikan tempat menyimpan barang-barang terlarang. Hasilnya, sejumlah penghuni kos terpaksa digelandangke kantor Satpol PP. Mereka didata dan dilakukan pembinaan.
Di antara yang terjaring razia adalah dua pasang anakbaru gede (ABG) yang tinggal di indekos. Petugas saat menggeledah kamar indekosjuga menemukan botol dan sisa minuman keras yang diduga baru dikonsumsi.
Kedua pasangan itu dibawa ke kantor Satpol PP untukdidata. Saat diinterogasi petugas, mereka berkelit dengan mengaku bukan sebagaipemilik miras.
Mereka berdalih miras itu adalah milik saudara yangbaru saja menunggui kamar indekos. "Itu bukan milik saya, milik paman yangdititipkan," kata salah seorang penghuni kamar seperti diberitakan radartegal.com.
Tidak hanya itu, mereka juga mengaku baru tiba ditempat indekos untuk beristirahat. "Jadi tidak menginap," kilahnya.
Sumber jpnn