(Pesisirnews.com)TEMBILAHAN -Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil berhasil Mengamankan seorang Pelaku
Penikaman terhadap Korban
Enjo di Desa Rantau Panjang Kecamatan Enok,Inhil.Berita Sebelumnya Dua orang meninggal dunia setelah terlibat cek cok hingga berujung penikaman yang terjadi di Jalan Kapten Muhktar, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Jum'at (4/10) malam.Sekitar pukul 22.10 Wib, korban yang diketahui bernama Zulfeno Akbar alias
Enjo (22) ditikam oleh pelaku yang diketahui bernama Riyan (25).Dari hasil penyelidikan terhadap para pelaku, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil berhasil mengamankan seorang pelaku, S dan barang bukti sebilah badik, di Desa Rantau Panjang Kecamatan Enok, pada Sabtu tengah hari (5/10)."Pelaku mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap korban
Enjo, cara menikam korban menggunakan sebilah badik sehingga korban meninggal dunia. Sementara pelaku lainnya masih dalam penyelidikan. Pelaku dikenai pasal 338 Jo 354 Ayat 2 KUHPidana," paparnya.(***)