PEKANBARU, PESISIRNEWS.com - Siaga hadapi ASEAN Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang mulai berlaku tahun depan, pemerintah provinsi Riau bersama DPRD setempat saat ini sedang mempersiapkan Peraturan Daerah yang berfungsi melindungi para tenaga kerja lokal."Pada saat MEA itu, terjadi mobilisasi tenaga kerja di samping barang dan itu tidak bisa kita hindari. Pemprov Riau dan DPRD sedang mempersiapkan Perda untuk melindungi para tenaga kerja lokal," kata Wakil Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman di Pekanbaru.Pembuatan Perda itu, menurutnya, dalam rangka untuk meningkatkan kemampuan para tenaga kerja lokal khususnya di provinsi tersebut, agar lebih bisa menguasai dan meningkatkan daya saing serta kompetensi pada bidang sektor ketenagakerjaan.Untuk meningkatkan kompetensi dapat dilakukan sertifikasi-sertifikasi tenaga kerja sesuai sektor lapangan pekerjaan seperti perkebunan baik kelapa sawit maupun karet, kemudian sektor kesehatan dan lain sebagainya."Agar para tenaga kerja lokal bisa lebih kompetitif dan meningkatkan daya saing. Arahnya nanti kesana dan tentu juga dengan keterbukaan ini, Riau harus siap karena kita sekarang sedang bersaing dengan para tenaga kerja asing," ucapnya.Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPMPD) Riau sebelumnya mengatakan, regulasi yang mereka siapkan, sekaligus dapat melindungi tenaga kerja lokal saat melakukan kerja sama dengan investor dalam menghadapi pemberlakuan pasar regional bersama bertajuk Komunitas/Masyarakat Ekonomi ASEAN."Komitmen itu diperlukan karena Riau merupakan salah satu target investasi baik investor nasional maupun asing dan masih sangat menjanjikan," ujar Kepala BPMPD Riau, Irhas Irfan.Menurutnya, langkah tersebut perlu dilakukan dalam menghadapi pasar bebas ASEAN yang telah di depan mata dan menekan angka pengangguran di level terendah dari mulai perkotaan sampai tingkat desa di Riau.Hal tersebut diharapkan dapat memiliki "out put" cukup positif dalam menjawab tantangan dan masalah kemiskinan di daerah khusus di Riau dan Indonesia pada umumnya, agar regulasi yang dikeluarkan tersebut berpihak pada masyarakat."Jadi dengan investasi, diharapkan dapat menekan angka kemiskinan yang terjadi di daerah terutama di Riau. Untuk tahun 2013 saja, ada sekitar 60 ribu tenaga kerja yang berhasil direkrut dalam pengembangan investasi," katanya.Data Badan Pusat Statistik Riau mencatat, hingga Februari 2014 jumlah penduduk yang bekerja di provinsi tersebut sebesar 2.661.327 orang atau berkurang 50.918 orang atau 1,87 persen dibandingkan dengan keadaan pada Februari 2013.Sementara jumlah angkatan kerja di provinsi itu terserap yang terserap pasar mencapai 2.801.165 orang atau turun 28.033 orang atau 0,99 persen dibanding periode yang sama tahun 2013 sebesar 2.829.198 orang.Tingkat pengangguran terbuka hingga Februari 2014 sebesar 4,99 persen atau lebih tinggi dibandingkan keadaan yang sama pada periode tahun sebelumnya yakni sekitar 4,13 persen. (red/ant)