PEKANBARU,PESISIRNEWS.com - Gubernur Riau Annas Maamun melayangkan protes ke Kementerian Keuangan RI atas pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk provinsi Riau tahun 2014.
Pemerintah pusat melakukan pemotongan dengan alasan efisiensi anggaran. Kebijakan ini berdampak pada penerimaan pendapatan pemerintah provinsi Riau tahun 2014.
Annas Maamun mengatakan, kementerian keuangan telah menginformasikan terjadinya pengurangan DBH tahun ini. Tak tanggung-tanggung, pengurangannya cukup signifikan.
Riau hanya menerima 30 persen dari jumlah yang diberikan tahun 2013.
Pengurangan pendapatan yang mencapai Rp 2 triliun lebih tersebut sangat mempengaruhi keuangan pemerintah provinsi Riau dalam membiayai pembangunan.
Atas pengurangan tersebut, Gubernur Riau Annas Maamun melayangkan nota protes kepada Kementerian Keuangan. Sebab DBH merupakan salah sumber penerimaan daerah yang diandalkan disamping DAU dan penerimaan dari sektor pajak.
"Untuk mengantisipasi pengurangan DBH tersebut, pemerintah provinsi Riau sudah melakukan penghematan anggaran dengan melakukan pengetatan belanja keluar dan pemotongan anggaran perjalanan dinas," katanya. (pr.c)