PEKANBARU, PESISIRNEWS. com - Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau kembali periksa 10 mantan dan anggota DPRD Bengkalis, terkait dugaan korupsi penyaluran dana Bantuan sosial (Bansos) Bengkalis.Menurut Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Yusuf Rahmanto kepada wartawan, Selasa (23/9), pemeriksaan 10 mantan dan anggota dewan tersebut dilakukan guna mendalami adanya keterlibatan pihak lain selain tersangka Jamal Abdillah, serta melengkapi berkas perkaranya."Pemeriksaan itu kita lakukan guna melengkapi berkas tersangka Jamal Abdillah, dan mendalami kebijakan penyaluran dana Bansos yang dikucurkan ke ribuan organisasi atau lembaga masyarakat,"ujar Yusuf.Selain itu tambah Yusuf, pihaknya juga mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota TPAD serta beberapa orang Staf Pemkab Bengkalis yang dilangsungkan pada minggu terakhir September. "Minggu ini kita akan memeriksa anggota Dewan lainnya, TPAD dan Staf Pemkab Bengkalis. Ada tiga orang staf Pemkab yang harus kita dalami keterlibatannya karena mereka mengetahui kemana dana itu disalurkan," jelasnya.Hingga saat ini, Polda Riau baru menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bansos Bengkalis yakni Jamal Abdillah ketua DPRD Bengkalis. Tidak tertutup kemungkinan, akan ada tersangka baru pada kasus yang sama."Tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka lain. Akan tetapi, sementara ini proses hukum masih terus didalami ke arah tersangka baru tersebut,"pungkas Yusuf. (tpc)