Rupat, Pesisirnews.com – Dana desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa, yang ditransfer melalui anggaran belanja daerah APBD kabupaten.
Dana ini digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, Insprastruktur, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa.
Dana Desa Yang Diterima Desa untuk Pembangunan adalah dana yang dikucurkan bagi desa dari pusat untuk pembangunan di desa supaya tercipta desa yang lebih baik, lebih maju, terutama dalam meningkatkan perekonomian masyarakat desa karena Dana Desa bertujuan memberikan sarana atau prasarana hingga masyarakat Desa bisa terbantu dalam meningkatkan perekonomiannya.
Permendes nomor 21 tahun 2015 tentang pedoman prioritas penggunaan DD tahun 2017 priorotas penggunaan DD di bidang Pembangunan yakni pembangunan pengembangan dan pemeliharaan infastruktur dan prasarana fisik, pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana kesehatan masyarakat, pendidikan dan ekonomi dan prioritas penggunaan DD di bidang pemberdayaan.
Bentuk pembangunan infastruktur sarana prasarana dari anggaran Dana Desa (DD) di Desa Dungun Baru Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis salah satunya diperuntukkan buat
Gudang desa rt 5 rw 2 dusun 02 , Dwiker sd 02 dusun 02,seminisasi jaln pancut dusun IV RT 11 RW 04 , dan Dwiker MDA Darul salam Dusun III RT 7 RW 3
Acheng SPd Kepala Desa Dungun Baru menyampaikan kepada awak media di Desa kami dari anggaran DD ( Dana Desa) untuk kegiatan fisik di alokasikan untuk beberapa item salah satunya untuk Insprastruktur, jalan lingkungan, dan sekarang yang lagi berjalan dan dikerjakan yaitu Gudang desa rt 5 rw 2 dusun 02 , Dwiker sd 02 dusun 02,seminisasi jalan pancut 9 dusun IV RT 11 RW 04 , dan Dwiker MDA Darul salam Dusun III RT 7 RW 3
dalam pengerjaan melibatkan swadaya masyarakat itupun tanpa intruksi tapi kesadaran masyarakat itu sendiri. Untuk program kedepannya kami akan menindaklanjuti proyek jalan pertanian dan jalan sarana perkebunan masyrakat, ungkapnya.(Budi)