(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN -Kabupaten/Kota Sehat (
KKS), sebuah program kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha dan masyarakat, yang bertujuan mewujudkan wilayah yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni.
Upaya memenuhi tujuan tersebut, Ketua Forum KKS Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Katerina Susanti, tingkatkan pemahaman pemangku kepentingan mewujudkan program nasional tersebut, dalam sosialisasi yang berlangsung di Aula Kantor Desa Sungai Gantang, Kecamatan Kempas, Senin (3/8).
Tampak hadir dalam Sosialisasi Peran Forum KKS tersebut, Ketua Tim Pembina KKS yang juga Sekretaris Dinas Kesehatan, Camat Kempas diwakili Sekretaris, Kepala Desa, Lurah, Ketua TP. PKK se Kecamatan Kempas dan masyarakat.
Dalam arahannya, Ketua Forum KKS Inhil, Katerina Susanti sampaikan, bahwa dalam penilaian Kabupaten/Kota Sehat yang belangsung 2 tahun sekali, terdapat 9 tatanan yang harus dipenuhi.
"Mengingat kondisi wilayah Inhil yang sangat luas dengan tantangan geografis seperti banyaknya sungai pemisah antar daerah, maka kita perlu memperkuat komunikasi dan koordinasi, hingga Kabupaten Inhil berhasil meraih predikat Kabupaten/Kota sehat," ungkap Ketua Forum KKS Inhil, Katerina Susanti.
Namun, Katerina menambahkan, predikat Kabupaten/Kota Sehat tidak hanya dinilai dari dokumen administrasi, tetapi dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
"Dan perubahan ini dimulai dari lingkup terkecil, jadi saya harapkan setelah ini semua pihak dapat ambil peran dalam mewujudkan 9 tatanan dimaksud," harap Katerina.
Adapun 9 tatanan Kabupaten/Kota Sehat yakni :
1) Kehidupan Masyarakat Sehat Mandiri : Fokus pada perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) serta kemandirian kesehatan warga2) Permukiman dan Fasilitas Umum : Penataan perumahan, air bersih, dan fasilitas umum yang layak serta sehat3) Satuan Pendidikan : Penerapan lingkungan sekolah atau satuan pendidikan yang bersih dan sehat bagi siswa4) Pasar : Pengelolaan pasar tradisional atau modern yang higienis, aman, dan bersih5) Perkantoran dan Perindustrian : Penerapan kawasan kerja dan industri yang ramah kesehatan serta keselamatan kerja (K3)6) Pariwisata : Pengelolaan tempat wisata yang aman, bersih, dan berwawasan kesehatan7) Transportasi dan Tertib Lalu Lintas Jalan : Penataan sistem transportasi yang aman serta ketaatan tertib lalu lintas8) Perlindungan Sosial : Jaminan dan pelayanan kesejahteraan sosial bagi kelompok rentan9) Penanggulangan Bencana : Kesiapsiagaan daerah dan masyarakat dalam pencegahan serta penanganan bencana.