TEMBILAHAN – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir resmi melaksanakan tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran
2026/2027. Pada pelaksanaan tahun ini, Disdik
Inhil menerapkan sistem pendaftaran berbasis elektronik bekerja sama dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Indragiri Hilir.
Pelaksanaan SPMB berbasis elektronik tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan proses penerimaan murid baru yang objektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, serta tanpa pungutan biaya di seluruh satuan pendidikan, khususnya jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir, Abdul Rasyid, menanggapi adanya laporan masyarakat terkait kendala teknis berupa perlambatan hingga gangguan server pada aplikasi i-Potret yang digunakan orang tua murid untuk registrasi akun secara mandiri.
Menurutnya, masyarakat tidak perlu khawatir karena pihak dinas saat ini tengah melakukan optimalisasi sistem sekaligus menyiapkan langkah mitigasi di lapangan.
"Dinas Pendidikan bersama tim teknis terus melakukan optimalisasi server agar proses pendaftaran dapat berjalan lebih stabil. Kami juga memastikan pelayanan tetap berjalan dan masyarakat tetap dapat melakukan pendaftaran," ujar Abdul Rasyid.
Sebagai langkah antisipasi terhadap keterbatasan perangkat maupun pemahaman teknologi digital di kalangan orang tua murid, proses input pendaftaran online tetap dapat dibantu sepenuhnya oleh pihak sekolah tujuan.
Orang tua murid yang mengalami kendala saat melakukan pendaftaran secara mandiri dipersilakan datang langsung ke sekolah yang dituju dengan membawa dokumen persyaratan fisik. Panitia SPMB di masing-masing satuan pendidikan telah disiagakan untuk memberikan pendampingan, melakukan verifikasi berkas, serta membantu proses pemindaian (scanning) dokumen hingga proses pendaftaran selesai.
Pelaksanaan pendaftaran SPMB berbasis elektronik dijadwalkan berlangsung pada 15–17 Juni 2026. Dalam periode tiga hari tersebut, diberlakukan kuota pendaftaran harian sebagai upaya menjaga stabilitas server dan menghindari terjadinya gangguan sistem.
Sementara itu, kuota penerimaan murid disesuaikan dengan jumlah ruang kelas yang tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai bagian dari upaya pemerataan distribusi peserta didik di setiap sekolah. Namun demikian, apabila kuota di suatu sekolah belum terpenuhi, maka pendaftaran masih dimungkinkan untuk dibuka kembali sesuai ketentuan yang berlaku.
Disdik Inhil juga mengimbau seluruh kepala sekolah dan panitia SPMB di tingkat satuan pendidikan agar memberikan pelayanan prima dan humanis kepada masyarakat, terutama pada sekolah-sekolah dengan jumlah pendaftar tinggi serta wilayah pesisir dan bantaran sungai yang memiliki tantangan aksesibilitas tersendiri.
Selain itu, para orang tua murid diharapkan memastikan kelengkapan dokumen administrasi seperti Surat Keterangan Lulus, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan dokumen pendukung lainnya sebelum melakukan verifikasi di sekolah guna mempercepat proses pelayanan.
Melalui koordinasi yang kuat antara sekolah, orang tua, serta seluruh pemangku kepentingan pendidikan, Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir berharap pelaksanaan SPMB Tahun 2026 dapat berjalan lancar dan sukses dalam mendukung terwujudnya generasi Indragiri Hilir yang cerdas dan berkarakter.