Hotnews

Kapolres Inhil Pimpin Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Pada Dua Personil Polri

Zanoer - Rabu, 03 Juni 2026 10:06 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/uploads/images/2026/06/_8358_Kapolres-Inhil-Pimpin-Upacara-Pemberhentian-Dengan-Tidak-Hormat-Pada-Dua-Personil-Polri.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Upacara pemberhentian dengan tidak hormat dua personil anggota polri di Halaman Mapolres Inhil
(Pesisirnews.com)TEMBILAHAN - Polres inhil melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat(PDTH) terhadap dua personil Polri.

Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolres Indragiri Hilir tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., dan dihadiri oleh Wakapolres, para pejabat utama, perwira, bintara serta ASN Polres Indragiri Hilir.

Dengan masuknya Komandan Upacara ke lapangan, dilanjutkan penghormatan pasukan, laporan komandan upacara, pembacaan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Riau, hingga prosesi simbolis pemberian tanda silang pada foto personel yang diberhentikan tidak dengan hormat oleh Inspektur Upacara.

Dua personel yang diberhentikan tidak dengan hormat berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Riau, yakni BRIPKA Andi Roza, personel Unit Samapta Polsek Tanah Merah, berdasarkan Keputusan Kapolda Riau Nomor KEP/183/IV/2026 tanggal 23 April 2026, serta BRIPKA Arani Ade Candra, personel Unit Samapta Polsek Gaung Anak Serka, berdasarkan Keputusan Kapolda Riau Nomor KEP/187/IV/2026 tanggal 29 April 2026.

Kapolres Indragiri Hilir menegaskan bahwa pelaksanaan PTDH merupakan bentuk komitmen pimpinan Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi kepolisian. Menurutnya, pemberian sanksi tegas terhadap anggota yang melakukan pelanggaran merupakan bagian dari upaya menjaga marwah institusi serta mewujudkan Polri yang profesional, modern, dan terpercaya.

Kapolres juga menyampaikan bahwa keputusan PTDH bukanlah hal yang mudah karena berdampak tidak hanya kepada personel yang bersangkutan, tetapi juga terhadap keluarga mereka. Namun demikian, seluruh proses telah melalui tahapan yang panjang, objektif, serta sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

Kapolres berharap seluruh personel dapat mengambil hikmah dan pelajaran dari pelaksanaan PTDH tersebut sebagai sarana introspeksi diri agar senantiasa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi disiplin, serta mematuhi aturan yang berlaku di lingkungan Polri.

Kapolres juga mengingatkan seluruh anggota untuk terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, memperkuat kedisiplinan pribadi, serta menghindari perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi. Ia menekankan pentingnya setiap personel menjadi teladan bagi keluarga dan masyarakat melalui sikap, tutur kata, dan perilaku yang baik.

Kegiatan ini menjadi pengingat bagi seluruh personel Polri untuk senantiasa menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa Upacara PTDH bukan sekadar seremoni administrasi, melainkan bentuk nyata komitmen Polri dalam menegakkan disiplin, integritas, dan akuntabilitas di tubuh organisasi.

Setiap anggota Polri telah mengucapkan sumpah dan menerima amanah negara untuk mengabdi kepada masyarakat. Ketika amanah itu dilanggar dengan tindakan yang bertentangan dengan aturan, kode etik, dan nilai-nilai Tribrata serta Catur Prasetya, maka institusi harus bertindak tegas. Tidak ada ruang bagi pelanggaran yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Polri," tegas AKBP Farouk Oktora.

Kapolres menambahkan bahwa keputusan pemberhentian tidak dengan hormat merupakan langkah terakhir yang diambil setelah melalui proses pemeriksaan dan pertimbangan yang panjang sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, ia meminta seluruh personel menjadikan peristiwa tersebut sebagai peringatan serius bahwa setiap pelanggaran memiliki konsekuensi yang harus dipertanggungjawabkan.

Saya tidak ingin ada lagi personel Polres Indragiri Hilir yang mengakhiri kariernya dengan cara seperti ini. Jadikan momen ini sebagai cermin untuk mengevaluasi diri, memperbaiki sikap, meningkatkan disiplin, dan memperkuat komitmen pengabdian kepada bangsa dan negara. Prestasi dan kehormatan harus diraih melalui kerja keras, loyalitas, dan integritas, bukan justru hilang karena pelanggaran yang dilakukan sendiri," ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolres berharap seluruh personel Polres Indragiri Hilir mampu menjaga nama baik institusi dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, mengedepankan profesionalisme dalam bertugas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika kepolisian.

Kepercayaan masyarakat adalah modal utama Polri. Kepercayaan itu harus dijaga dan ditingkatkan melalui kinerja yang baik, perilaku yang terpuji, serta komitmen untuk selalu hadir memberikan rasa aman, keadilan, dan pelayanan yang humanis.

Saya berharap seluruh personel dapat mengambil pelajaran berharga dari peristiwa ini dan semakin termotivasi untuk menjadi anggota Polri yang berintegritas, profesional, dan dicintai masyarakat," pungkas AKBP Farouk Oktora.


Tag:

Berita Terkait

Artikel

Ketua Tp PKK inhil Katerina Susanti Herman Gelar Giat Layanan Gelar Kasus Kekerasan Terhadap Anak

Artikel

Pemkab Inhil Raih WTP Ke-10, Wabup Yuliantini Ajak ASN Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

Artikel

Polres Inhil Salurkan Paket Sembako dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Artikel

Bupati Inhil Dorong Pengembangan Karier Berbasis Kompetensi

Artikel

Polres Inhil Gelar Bakti Sosial Pembagian Air Bersih Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Artikel

Disdik Inhil Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan dan Gratis, Pendaftaran Tetap Dibantu Sekolah Jika Terkendala Sistem