Hotnews

Persiapan BKAD Inhil Menjelang Akhir Tahun Anggaran 2025, Fokus Sinkronisasi Data dan Percepatan Verifikasi

Haikal - Sabtu, 13 Desember 2025 10:45 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/uploads/images/2025/12/_4680_Persiapan-BKAD-Inhil-Menjelang-Akhir-Tahun-Anggaran-2025--Fokus-Sinkronisasi-Data-dan-Percepatan-Verifikasi.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Persiapan BKAD Inhil Menjelang Akhir Tahun Anggaran 2025, Fokus Sinkronisasi Data dan Percepatan Verifikasi
INDRAGIRI HILIR— Menjelang penutupan Tahun Anggaran 2025, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Indragiri Hilir memperketat persiapan untuk memastikan seluruh proses pengajuan dan pencairan anggaran dapat diselesaikan tepat waktu. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah, Hendra Irawan,

Menurut Hendra, BKAD saat ini fokus pada sinkronisasi data, percepatan verifikasi dokumen, serta penerapan batas waktu (deadline) pengajuan SPP dan SPM dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bupati Indragiri Hilir juga telah mengeluarkan surat resmi terkait batas waktu pengajuan SPP dan SPM, yang kemudian disosialisasikan melalui berbagai grup WhatsApp internal BKAD, meliputi Bidang Perbendaharaan, Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, serta Bidang Anggaran.

"Hal ini penting untuk memastikan seluruh pengajuan SPP dan SPM yang disampaikan OPD dapat diproses sebelum tahun anggaran berakhir," ungkap Hendra.

Dalam beberapa hari terakhir, proses verifikasi dan penerbitan dokumen keuangan terhambat akibat gangguan teknis pada Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI. Hendra menjelaskan bahwa aplikasi SIPD kerap mengalami error dan maintenance, sehingga memperlambat penerbitan SPP, SPM, maupun SP2D.

BKAD terus melakukan koordinasi intensif dengan Admin Pusat Data dan Informasi Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan sistem kembali berjalan optimal pada masa krusial akhir tahun anggaran.

"Kami berharap OPD dan rekanan dapat memahami kondisi ini. Permasalahan sering terjadi bukan pada keterlambatan proses di daerah, tetapi pada gangguan teknis di aplikasi SIPD RI," jelasnya.

Untuk mempercepat proses penelitian dan verifikasi dokumen, BKAD telah menerbitkan Nota Dinas sebagai dasar penambahan jam kerja (lembur) bagi tim Bidang Perbendaharaan Daerah. Langkah ini dilakukan agar seluruh dokumen SPP dan SPM dapat diverifikasi tanpa mengurangi ketelitian, serta menghindari potensi pembatalan SP2D akibat kesalahan administratif.

BKAD juga memperkuat komunikasi dengan Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Bendahara Pengeluaran OPD, serta Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) selaku bank operasional kas daerah.

Setelah dokumen dinyatakan lengkap dan lolos verifikasi, BKAD berkomitmen menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) paling lambat dua hari kerja. SP2D yang sudah selesai kemudian disampaikan kepada BRKS untuk proses pencairan dana ke rekening bendahara atau pihak ketiga penerima.


Tag:

Berita Terkait

Artikel

Fun Run Road to Riau Bhayangkara Run 2026 Meriah, Polres Inhil Gaungkan Semangat “Polri untuk Masyarakat”

Artikel

Bujang Dara Inhil Dinobatkan Bupati Berharap Promosikan Pariwisata dan Kebufayaan Inhil

Artikel

Ketua BKMT Inhil Hadiri Syukuran Jamaah Haji, Suasana Penuh Kebersamaan

Artikel

Ketua Tp PKK inhil Katerina Susanti Herman Gelar Giat Layanan Gelar Kasus Kekerasan Terhadap Anak

Artikel

Pemkab Inhil Raih WTP Ke-10, Wabup Yuliantini Ajak ASN Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

Artikel

Polres Inhil Salurkan Paket Sembako dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80