Hotnews

Kabupaten Indragiri Hilir Tidak Lakukan Perubahan APBD Tahun 2024

Haikal - Senin, 30 September 2024 13:59 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/uploads/images/2024/09/_7151_Kabupaten-Indragiri-Hilir-Tidak-Lakukan-Perubahan-APBD-Tahun-2024.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Pj Bupati Imhil Erisman Yahya dan Sekdakab Inhil Ery Putra
(Pesisirnews.com) -Indragiri Hilir - Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Ery Putra, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), mengumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir memutuskan untuk tidak melaksanakan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. Keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian rapat evaluasi dan pertimbangan yang mendalam.(30/09)Ery Putra menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada beberapa faktor penting, antara lain:1. Kepatuhan terhadap RegulasiBerdasarkan Pasal 161 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perubahan anggaran hanya dapat dilakukan apabila terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) atau keadaan yang memerlukan pergeseran anggaran. Dengan kondisi saat ini, perubahan APBD tidak bersifat wajib.2. Kondisi Keuangan DaerahHasil evaluasi semesteran menunjukkan defisit yang cukup tinggi pada tahun anggaran 2024, mengharuskan TAPD untuk mengambil langkah-langkah pengurangan anggaran yang signifikan, hingga 40%. Namun, hal ini sulit dilaksanakan mengingat proses pengadaan dan kegiatan lainnya telah berjalan.3. Strategi Keuangan Daerah Pemerintah Daerah akan terus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mengelola kas dengan melakukan "self-blocking" pada belanja yang tidak prioritas. Hal ini bertujuan untuk memastikan belanja prioritas dan kinerja layanan pemerintah tetap dapat terlaksana dengan baik.Ery Putra menambahkan bahwa saat ini terdapat defisit sebesar Rp. 397 Miliar, yang membuat pendapatan dan belanja belum dapat dibalance-kan. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebagai pembiayaan juga tidak mencukupi. Hal ini menjadi alasan kuat mengapa Perubahan APBD tidak dapat dilaksanakan.Ia juga menegaskan bahwa keputusan untuk tidak melakukan perubahan anggaran ini telah dibahas secara menyeluruh dalam rapat-rapat bersama TAPD dan Pimpinan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir. "Kami berkomitmen untuk mengelola anggaran secara efisien dan efektif demi kepentingan masyarakat," ujarnya.Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir berharap langkah ini dapat mendukung pemulihan ekonomi daerah dan memastikan layanan publik tetap berjalan dengan baik.(***)


Tag:

Berita Terkait

Artikel

Polres Indragiri Hilir Raih Penghargaan Kapolri Kategori Pelayanan Prima

Artikel

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Seorang Perempuan Diamankan

Artikel

Polres Inhil dan Kejari Perkuat Sinergitas, Komitmen Bersama Jaga Kamtibmas dan Penegakan Hukum

Artikel

Unilak Sosialisasikan Program S2 dan RPL bagi ASN Diskominfops Inhil

Artikel

LPTQ Resmi Dilantik Oleh Bupati Inhil Herman

Artikel

Bupati Inhil Sampaikan KUA dan PPAS APBD 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD