Hotnews

Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 Polres Inhil Dimulai

Haikal - Senin, 15 Juli 2024 19:40 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/uploads/images/2024/07/_7772_Operasi-Patuh-Lancang-Kuning-2024-Polres-Inhil-Dimulai.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
(Pesisirnews.com) -TEMBILAHAN, Polres Indragiri Hilir Melaksanakan Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 dalam rangka tertib berlalu lintas.

Seluruh stakeholder terkait menggelar apel, pada Senin (15/7/2024) di Mapolres Inhil. Apel dipimpin Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Waka Polres Kompol Indra Lukman Prabowo.

Apel juga dihadiri Sub Den Pom, Kodim 0314/Inhil, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kabupaten Inhil.

"Untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, maka polri melaksanakan kegiatan operasi kewilayahan "Operasi Patuh Lancang kuning 2024" yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia dengan tema "Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas", kata Kompol Indra.

Pelaksanaan operasi patuh lancang kuning 2024 ini mulai dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024 yang dilaksanakan selama 14 Hari di seluruh wilayah Indonesia.

"Jnis operasi harkamtibmas bidang lalu lintas ini lebih mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis didukung penegakan hukum lantas secara elektronik (statis dan mobile)," terangnya.

Ia menjelaskan, sesuai amanat Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan diharapkan untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan,ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (kamseltibcar lantas) meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

"Ke empat poin ini, merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh polisi lalu lintas sendiri, melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan yang menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya dan harus diterima serta dijalankan oleh semua pihak," ujarnya.

Pada operasi patuh ini akan dilaksanakan penegakan hukum lantas dengan e-tle mobile dan teguran dengan 7 prioritas pelanggaran, yaitu :1. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara.2. Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur.3. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang.4. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sni dan pengemudi atau pengendara ranmor yang tidak menggunakan safety belt.5. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol.6. Pengemudi atau pengendara yang melawan arus.7. Pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.

"Utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada. Hindari tindakan pungli dan tidak melakukan tindakan yang kontra produktif. Lakukan tugas operasi patuh lancang kuning 2024 dengan tindakan yang simpatik dan humanis tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat," tutupnya.(rls)


Tag:

Berita Terkait

Artikel

Sebulan Beroperasi, Kunjungan MPP Inhil Capai 3.180 Orang

Artikel

Polres Indragiri Hilir Gelar Apel Pasukan Operasi Terpusat “Lilin Lancang Kuning Tahun 2025”

Artikel

Inhil Perkuat Koperasi dan UMKM Melalui Pembinaan Terpadu Tahun 2025

Artikel

Pengecekan Personel Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, 75 Personel Hadir dalam Apel Persiapan

Artikel

Bupati Inhil Dorong Koperasi Terapkan SAKEP Mulai 2025

Artikel

Rapat Paripurna DPRD Inhil Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Bupati Sampaikan Pengantar KUPA-PPAS 2025