Pesisirnews.com - Hingga kini Indonesia masih terus berjuang untuk keluar dari pandemi Covid-19 yang telah memengaruhi berbagi sektor kehidupan masyarakat. Tetapi di saat seluruh elemen bangsa dilibatkan dalam upaya memberantas pandemi Covid-19, pemerintah justru menyisipkan isu logistik sebagai salah satu stimulus kebijakan yang harus dikerjakan.
Mungkin timbul pertanyaan, mengapa tata kelola logistik nasional kembali dijadikan salah satu stimulus kebijakan di saat bangsa kita tengah menghadapi pandemi Covid-19? Padahal, masyarakat mungkin lebih membutuhkan regulasi yang koheren dengan situasi pandemi Covid-19, di mana dampak negatifnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Terhadap pertanyaan seperti di atas tentu pemerintah punya pertimbangan dari berbagai aspek, misalnya aspek strategis, ekonomis dan sosiologis meski sebaiknya ada penjelasan yang disampaikan pemerintah ke publik sehingga tidak menimbulkan jawaban yang bersifat asumstif dari masyarakat.
Tetapi menurut penulis, terlepas dari situasi pandemi Covid-19, dan progres tata kelola logistik nasional kita yang mungkin belum berjalan secara optimal, yang perlu untuk kita pahami adalah bahwa pembenahan tata kelola logistik nasional memang harus dilakukan.
Mengapa? Karena tanpa tata kelola logistik nasional yang baik maka mustahil Indonesia mampu berkompetisi dengan negara-negara lain dalam urusan manajemen dan pelayanan logistik.
Selain itu, ada dua alasan penting mengapa Indonesia harus mempunyai tata kelola logistik yang baik:
Pertama: Tanpa tata kelola logistik yang baik maka Indonesia berpotensi kehilangan pemasukan negara karena transit logistik dari negara lain memungkinkan diperolehnya nilai-nilai sosial-ekonomi dari adanya kegiatan perpindahan barang yang berhubungan dengan transportasi.
Kedua: Jika tata kelola logistik nasional kita buruk maka dampak yang dirasakan masyarakat adalah menjadi mahalnya harga-harga akibat proses distribusi arus barang, informasi, dan uang yang memakan waktu dan biaya.
Jadi jelas, tanpa tata kelola logistik yang baik, kehidupan masyarakat justru akan terbebani. Apalagi hingga kini Indonesia masih menghadapi pandemi Covid-19.
Seperti dikutip dari merdeka.com, dalam rapat terbatas membahas Penataan Ekosistem Logistik Nasional pada 18 Maret 2020 lalu, Presiden Jokowi mengatakan: “Jika kita bisa fokus pada peta jalan yang jelas dan target yang terukur, maka Indonesia akan memiliki layanan logistik yang murah dan cepat dengan biaya yang transparan dan kompetitif, sehingga sistem logisik Indonesia akan menjadi lebih efisienâ€.
[br]
Tiga bulan kemudian, Presiden Jokowi mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional, yang ditetapkan pada tanggal 16 Juni 2020.
Melalui Inpres ini, Presiden menginstruksikan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian; dan para Gubernur untuk meningkatkan kinerja logistik nasional, memperbaiki iklim investasi, dan meningkatkan daya saing perekonomian nasional.
Ekosistem Logistik Nasional dan Manfaat Bagi Masyarakat
Pertengahan tahun 2020 lalu, pemerintah kembali mengangkat isu logistik sebagai salah satu stimulus kebijakan yang harus dikerjakan.
Sebagai catatan, negara kita jauh sebelumnya sudah merumuskan kebijakan mengenai tata kelola logistik nasional melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2012 Tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional.
Berdasarkan Visi dan Misi Perpres Nomor 26 Tahun 2012, dinyatakan bahwa pengembangan Sistem Logistik Nasional bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Secara lebih spesifik tujuan tersebut, yakni:
a. Menurunkan biaya logistik, memperlancar arus barang, dan meningkatkan pelayanan logistik sehingga meningkatkan daya saing produk nasional di pasar global dan pasar domestik;
b. Menjamin ketersediaan komoditas pokok dan strategis di seluruh wilayah Indonesia dengan harga yang terjangkau sehingga mendorong pencapaian masyarakat adil dan makmur, dan memperkokoh kedaulatan dan keutuhan NKRI.
Terkait upaya merealisasikan tujuan Pengembangan Sistem Logistik Nasional ke dalam Ekosistem Logistik Nasional yang bermanfaat bagi masyarakat, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, juga telah menegaskan perlunya peningkatan dan perbaikan tata kelola Sistem Logistik Nasional.
Sebagaimana dilansir dari laman kemenkeu.go.id, dalam Konferensi Pers daring bersama Ekosistem Logistik Nasional pada 24 September 2020 lalu, Menkeu Sri Mulyani menyampaikan:
“Biaya logistik kita dibandingkan dengan negara-negara tetangga kita, terutama di ASEAN dan negara tetangga terdekat itu masih dianggap lebih tinggi dan ini menyebabkan perekonomian Indonesia perlu terus untuk memperbaiki daya kompetisinya.
[br]
Kita mengeluarkan lebih dari 23,5% dari PDB kita untuk biaya logistik, dan performance dari logistik kita dalam Ease of Doing Business (kemudahan berbisnis) kita mengenai berapa jumlah hari, jumlah jam atau waktu untuk menyelesaikan proses logistik itu belum menunjukkan suatu perbaikan yang signifikan.
Oleh karena itu, upaya untuk melakukan reformasi di bidang logistik nasional menjadi keharusan,†ungkap Menkeu Sri Mulyani.
Pernyataan Menkeu Sri Mulyani di atas jelas mengindikasikan bahwa pelayanan logistik nasional kita, baik secara manajemen maupun biaya diakui pemerintah masih belum berjalan secara maksimal.
Pelayanan logistik kita masih memakan waktu serta biaya yang dikeluarkan untuk urusan logistik kita juga terbilang cukup tinggi bila dibandingkan dengan beberapa negara lain.
Oleh karena itu Menkeu Sri Mulyani menyatakan perlunya dilakukan pembenahan yang segera terhadap tata kelola sistem logistik nasional sehingga negara kita mampu bersaing secara global, dan sistem logistik kita dapat memberikan nilai manfaat bagi masyarakat.
Batam Logistic Ecosystem Wujudkan Ekosistem Logistik Nasional
Salah satu wilayah yang telah siap memasuki fase implementasi dan menjadi kawasan percontohan Ekositem Logistik Nasional adalah Batam.
Berkaitan dengan Penataan Ekositem Logistik Nasional, Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Susila Brata, terus mematangkan persiapan implementasi Batam Logistic Ecosystem (BLE) yang mulai berjalan pada Desember 2020 lalu.
Susila Brata mengatakan implementasi program BLE merupakan bagian dari Ekosistem Logistik Nasional di mana program tersebut diyakini akan berdampak positif pada pemulihan ekonomi nasional dari pandemi Covid-19.
"BLE akan menjadi program yang bermanfaat dalam pemulihan ekonomi. Dengan segala kemudahan yang ada, diharapkan akan meningkatkan perdagangan dan industri di Kota Batam karena BLE dapat memperlancar arus logistik," katanya seperti dikutip dari laman news.ddtc.co.id pada Kamis 26 November 2020 lalu.
[br]
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Susila Brata juga memaparkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat melalui implementasi BLE seperti:
1. Memfasilitasi importir dan eksportir dengan berbagai fitur logistik dari hulu hingga hilir;
2. Pelaku usaha dapat melihat dan memilih harga serta kualitas atas ketersediaan sarana pengangkut, pergudangan, bahkan pembayaran hanya dalam satu aplikasi;
3. Beberapa informasi juga dapat dikolaborasikan melalui National Logistic Ecosystem (NLE), seperti informasi ketersediaan truk di suatu wilayah (platform trucking), informasi ketersediaan slot kapal domestik antar pulau (Prahu-Hub), dan informasi jadwal kapal dan book slot kapal ekspor (clickargo),dan;
4. Ketersediaan informasi mengenai daftar negara tujuan ekspor per komoditas, daftar pelaku logistik/pengusaha pengurusan jasa kepabeanan (PPJK)/forwarder.
Susila menilai BLE akan membuat kegiatan ekspor-impor di pelabuhan makin efisien. Misalnya, durasi layanan ship to ship/floating storage unit bisa terpangkas hingga 70% menjadi hanya satu hari, dari semula memerlukan waktu tiga hari.
Begitu juga kegiatan perizinan usaha dengan skema single submission. Dengan BLE, durasi kegiatan bisa terpangkas hingga 94%, yaitu dari 1 hari menjadi hanya 30 menit.
Untuk meningkatkan iklim industri dan perdagangan melalui inisiasi penataan logistik, Susila menilai Ditjen Bea dan Cukai akan tetap berkolaborasi dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam serta Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP).
"Sebagai sebuah ekosistem, BLE memerlukan partisipasi aktif semua entitas terkait logistik baik di lingkungan pemerintah maupun para pelaku usaha untuk tumbuh dan berkembang bersama," ujarnya.
Setelah kita mengetahui berbagai manfaat penataan Ekosistem Logistik Nasional bagi masyarakat maka kita patut mendorong pemerintah supaya implementasi Ekosistem Logistik Nasional dapat segera diberlakukan di semua wilayah di Indonesia.
Dengan penataan Ekosistem Logistik Nasional yang semakin lebih baik, diharapkan dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia yang terdampak akibat pandemi Covid-19.***
Catatan:
Artikel di atas menjadi pemenang kedua dalam Lomba Menulis Artikel kategori wartawan bersempena HUT KPU Bea Cukai Batam ke-13, Batam Logistic Ecosystem dengan tema “Menata Logistik untuk Indonesia yang lebih Baikâ€. Artikel di tulis oleh wartawan Pesisirnews.com, Anjar Asmara.