Penegakan Hukum Karhutla di duga di Areal Konsesi PT Arara Abadi Masih belum terlihat

Haikal - Rabu, 15 Juli 2020 22:01 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir072020/_8200_Penegakan-Hukum-Karhutla-di-duga-di-Areal-Konsesi-PT-Arara-Abadi-Masih--belum-terlihat.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Pelalawan - RBC - BMKG memprediksi kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dalam tahun ini masih menjadi ancaman nyata di depan mata, puncak musim kemarau di wilayah Sumatera akan terjadi antara bulan Juni hingga Agustus 2020.

Kebakaran hebat terjadi pada tanggal 28 Juni 2020 yang lampau, dimana si jago merah ini melahap lahan yang di duga berada di areal konsesi PT Arara Abadi, anak perusahaan PT Indah Kiat Pulp and Paper, yang tergabung dalam SinarMas group) berlokasi di Desa Merbau, Kecamatan Bunut Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Atas peristiwa kebakaran hutan dan (karhutla) tersebut, LSM FORMASI RIAU meminta Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk mengevaluasi izin Perusahaan PT Arara abadi yang merupakan anak perusahaan PT. Indah Kiat Pulp and Paper(Sinarmas Group).

[br]

"Pak Presiden, kami dari Formasi Riau meminta agar mengevaluasi izin PT Arara abadi," ucap Direktur Formasi Riau, Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH kepada awak media, minggu (12/07/2020).

Nurul Huda juga meminta kepada para aparat penegak hukum agar bekerja secara profesional serta menuntaskan penyelidikan atas peristiwa karhutla yang terjadi baru baru ini.

"Polda dan pemerintah Provinsi Riau juga harus bersinergi, kami berharap hutan Riau tak ada lagi yang terbakar dan menimbulkan asap, cabut izin perusahaan yang lalai dan bandel, wajib dan harus Law On Action," ujarnya.

[br]

Sementara itu, Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) juga meminta kepada para Penegak Hukum untuk tidak memberikan ke istimewaan kepada PT Arara abadi.

"Sebagaimana arahan Presiden Jokowi dalam penindakan hukum terhadap Karhutla Tampa pandang bulu baik itu perorangan ataupun korporasi, kami meminta kepada para penegak hukum untuk lebih profesional dan tidak memberikan keistimewaan kepada PT Arara abadi", ucap Made Ali kepada awak media, Rabu(08/07/2020) di cafe Boedak Kampoeng Pangkalan Kerinci.

Masih lanjut Made, Jikalahari berencana akan membuat laporan Kepada Presiden Jokowi melalui Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK) dan Mabes Polri atas Karhutla PT Arara Abadi tersebut.

" Jika pihak Kepolisian tidak juga melakukan penyegelan dan tindakan hukum kepada PT Arara Abadi sebagai mana terhadap perusahaan - perusahaan yang lainnya, maka kita pasti akan buat laporan kepada Gakkum KLHK dan Mabes Polri", tegas Made.

[br]

Begitu juga salah satu praktisi hukum, Apul Sihombing, SH. MH ketika diminta tanggapannya terkait dengan peristiwa karhutla yang di duga berada di areal konsesi PT Arara abadi, meminta agar para aparat penegak hukum untuk cepat dan tanggap dalam Penanganan dan penegakan hukum untuk memproses karhutla PT Arara abadi, berlokasi di bos gede cafe, jalan lingkar.

Bahkan Apul juga menyinggung tentang Pidato Presiden Republik Indonesia Joko Widodo saat Hari Bhayangkara dimana dalam pidatonya Presiden memerintahkan agar anggota Polri untuk mengantisipasi terjadinya karhutla dan menangani penegakan hukumnya dengan secara cepat dan tepat.

" Saya meminta kepada aparat hukum untuk memproses kasus Karhutla yang terjadi sekarang ini yang di duga di lahan konsesi PT Arara Abadi, jangan kesannya ada tebang pilih dalam proses kasus karhutla." Tutup Apul.(Dav)


Tag:

Berita Terkait

Artikel

Dewi Juliani : Semoga Dharma Wanita Dapat Menjadi Perempuan yang Memberikan Inspirasi Bagi Sesama

Artikel

Miliki Sabu, Pasutri ini Diringkus Polisi di Kediamannya

Artikel

Kapolres Kampar Pimpin Upacara Pemakaman Kanit Sabhara Polsek Tapung AKP Khairulnas

Artikel

Putus Mata Rantai Covid-19; Babinsa Ramil 11/Brb Kodim 0104/Atim Dampingi Petugas Kesehatan Lakukan Rapid Test

Artikel

Sehari Sebelum Hari Raya Idul Adha,Seorang Anak Sembelih Ayah Kandung

Artikel

Murniati Warga Asal Kecamatan Enok Butuh Uluran Tangan