Banjar, Rumah Sakit Asih Husada yang berada di Langensari Kota Banjar sebagai tempat penanganan Covid-19 sesuai dengan SK Walikota Banjar, yaitu untuk isolasi pasien ODP dengan komorbid ( penyakit penyerta ) yang terkontrol, kemudian Pasien Dalam Pengawasan ( PDP ) ringan dan pasien terkonfirmasi tanpa gejala. Bisa disebut juga sebagai tempat isolasi hijau.
Dimasa penerapan New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru ( AKB ) RS Asih Husada menerapkan protokol kesehatan sesuai standar.
Hal tersebut dijelaskan Direktur RS Asih Husada Langensari dr. Wiwik Nur Santi kepada media saat ditemui di ruangannya Jum'at (12/6/ 2020)
[br]
" Di masa AKB kami menerima rujukan yang sesuai dengan kemampuan, kriteria dan isolasi yang ada di Rumah sakit ini.
Dan sesuai SK dari Walikota Banjar, RS Asih Husada sebagai tempat penanganan Covid -19, " ujar dr.Wiwik.
Mengenai sampai kapan pemberlakuan RS Asih Husada sebagai tempat penanganan covid-19, dr Wiwik menjelaskan begitu SK darurat Covid-19 diberhentikan maka RS Asih Husada berhenti menangani Covid-19.
[br]
Ditambahkan juga,di RS Asih Husada sendiri saat ini ada enam orang yang sedang menjalani isolasi reaktif Rapid Test dan sedang menunggu hasil swab test.
Untuk tenaga medis di RS Asih Husada saat ini masih sukarelawan dan bantuan dari Puskesmas.
Sembilan orang dari Kota Banjar, empatbelas orang dari Provinsi, dan tiga orang dokter umum serta perawat dari Puskesmas, dan tetap mendapat bantuan dari RSUD Kota Banjar. Dengan kapasitas 32 tempat tidur yang telah disiapkan di RS Asih Husada.(Noer)