Kampar,PesisirNews.Com ,Desa ranah Sungkai kecamatan XIII Koto Kampar Adakan Musyawarah Penjaringan Kepala Dusun.(kadus) Bertempat di kantor kepala Desa sabtu 6/6/20 .Musyawarah Penjaringan Kepala Dusun di hadiri Kepala Desa Rana Sungkai Adi Yanto A,Md. Ketua BPD.Apitri So,s Sekdes ARION Taufik.beserta BPD dan LPM.[br]Kepala Desa Rana sungkai Adi yanto AM,d Dalam Arahan Nya menyapaikan Kepada Peserta Musyawarah Penjaringan Kepala Dusun, peserta Memiliki Ijazah SMA sederajat.Kemudian Berumur 25 Tahun Sampai 42 Tahun .ini Sesuai Peraturan dan perundangan Yang berlaku.karna kepala dusun Sudah Sama dengan Kaur Desa gajinya Sudah Sama dengan Kaur Desa Sumber dananya dari APBD.Kepala Desa Ranah Sungkai Adi Yanto Am,d Menghimbau Kepada Seluruh Masyarakat Desa Rana Sungkai Kalau ada Pemuda-pemudi yang Ingin Menjadi kepala Dusun,Mari Kita ikuti persyaratan Yang ada, Sesuai dengan Peraturan Bupati(perbub).dengan Ada nya Aturan Bupati ini bisa menjadi Acuan atau Pedoman, untuk mencalonkan sebagai Kepala Dusun Ujar Adi Yanto.(wan)