PT Serikat Putra di duga sebagai perusahaan perusak DAS

Haikal - Sabtu, 15 Februari 2020 13:03 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir022020/1812_PT-Serikat-Putra-di-duga-sebagai-perusahaan-perusak-DAS.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Pelalawan - Pesisirnews. Com - PT Serikat Putra, adalah salah satu perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit, yang dikenal oleh masyarakat sebagai perusahaan bandel dan tidak perduli dengan warga tempatan dan juga di duga telah merusak Daerah Aliran sungai.

BACA JUGA :Satgas-Yonif-132-BS-Berikan-Pelatihan-Sepak-Bola-Anak-Anak-Perbatasan

Salah satu warga bandar petalangan, Anto,mengungkapkan kepadapesisirnews.com, Sabtu ( 15/2/2020 ), dulu sebelum masuknya Perusahaan Serikat Putra sungai Kerumutan dan Sungai Air Terjun adalah tempat mencari ikan bagi masyarakat Tempatan, dimana hasil tangkapan ikan ini selain di konsumsi oleh warga juga menjadi tambahan penghasilan dari bertani, namun sangat di sayangkan kondisi kedua sungai ini sekarang sudah sangat memprihatinkan, ekosistem ikan jadi langka, hal ini di duga akibat sudah terjadi pendangkalan akibat ulah nakal perusahaan perkebunan ini yaitu PT Serikat Putra, dimana serikat putra melakukan aktifitas perkebunan kelapa sawit Tampa memperhatikan Daerah Aliran Sungai ( DAS ).

BACA JUGA :Ruang-Kelas-SDN-di-Rohil-Ambruk--Murid-Numpang-di-MDA-dan-Sebahagian-Belajar-di-Luar-

"Sebelum PT Serikat Putra ini beroperasi di sini, sungai Air Terjun dan Sungai Kerumutan adalah tempat masyarakat mencari ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari hari". Disungai ini terdapat berbagai jenis ikan, ada toman, baung, udang dan banyak lagi jenis ikan berharga lainnya. Namun setelah perusahaan perkebunan ini membuka lahan dan menanam sawit secara sembarangan, akhirnya kedua sungai tersebut menjadi dangkal dan mengecil, tutur Anto.

Lanjut Anto, "dulu sungai ini lebar dan dalam, tempat kami mencari nafkah dengan cara memasang pengile dan bubu (perangkap ikan) serta ngael (memancing), namun setelah serikat putra menanami sawit hingga di bibir sungai ini, keadaan sungai ini lama kelamaan berubah jadi mengecil dan dangkal, dan sungai yang dulunya banyak ikan, sekarang tinggal kenangan saja, seharusnya pinggiran sungai disisakan lima puluh meter kanan kiri, nyata nya Serikat Putra menanam sawit sampai pinggir sungai, dan itu sudah jelas melanggar hukum? tapi kalau benar melanggar hukum, kenapa sampai sekarang tidak ada tindakan tegas dari pemerintah? apa Serikat Putra ini kebal hukum?." Ungkap Anto dengan nada kecewa.

Di tempat yang berbeda, Kepala Desa Air Terjun, Saparuddin juga mengungkapkan kekesalannya terkait cara cara licik yang dilakukan oleh PT Serikat Putra, kepadapesisirnews.com," seharusnya masuknya perusahaan ke suatu daerah, membawa perubahan positif bagi kehidupan dan mendongkrak roda perekonomian, serta mendukung program program pemerintah dalam mengurangi kemiskinan dengan cara mengurangi penganguran, namun menurut Sapar, semua bagai fatamorgana.

[ADNOW]

" Adanya perusahaan disini seharusnya berdampak pada peningkatan taraf hidup masyarakat, kehadiran perusahaan haruslah memberi peluang bagi warga tempatan untuk bekerja, agar roda perekonomian serta kehidupan berjalan kearah yang lebih baik. Faktanya kehadiran PT Serikat Putra dibandar petalangan seakan akan menambah derita masyarakat, contoh sungai sudah tidak dapat lagi dipungsikan sebagai sumber penghidupan, mari kita lihat sungai air terjun dan kerumutan, setau saya kondisinya sekarang memprihatinkan, selain sawit yang ditanam langsung kebibir sungai, perusahaan juga diduga melakukan alih pungsi sungai dengan cara ilegal karena membendung sungai kerumutan secara permanen serta melakukan penggundulan hutan pinggiran sungai kerumutan dan menggantinya dengan waduk. Saya berharap agar pemerintah secepatnya bertindak tegas dan perintahkan agar pt serikat putra mengembalikan pungsi sungai sebagaimana mestinya," pungkas Saparuddin. (Dav)


Tag:

Berita Terkait

Artikel

Tim Gabungan Terus Lakukan Pemadaman Karhutla di Dua Lokasi di Inhil

Artikel

Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026

Artikel

Kapolda Riau Buka Pendidikan 119 Bintara SPKT, Tekankan Pelayanan Humanis dan Larang Kekerasan

Artikel

TRC BPBD Inhil Taklukkan Dua Titik Karhutla Di inhil

Artikel

Apel Siaga Karhutla di Tempuling, Stake Holder dan MPA Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau

Artikel

Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil