Jakarta,PESISIRNEWS.COM- Mobil BMW yang terparkir diBandara I Gusti Ngurah rai selama 4tahun berwarna merah yang belum diketahui pemiliknya . Mobil dengan kondisitertutup cover ini sudah terparkir sejak 2016.
BACA JUGA :Video-Gerombolan-Denny-Siregar-Isinya-Menyerang--Anis-Baswedan
Dilansir dari Detik.com, menurut Communication and LegalManager Bandara I Gusti Ngurah Rai Arie Ahsanurrohim, mobil BMW ini sudahdiserahkan ke KP3 Ngurah Rai.
BACA JUGA :Minggu-ceria-bersama-Sukiman-Bupati-Rohul-
"Mobil BMW yang terparkir sejak 2016 kita serahkan keKP3, yang akan di proses nantinya untuk dicocokkan data dan pemiliknya,"kata Arie kepada detikcom, Minggu (5/1/2019).
Dia menjelaskan, jika sudah ditemukan pemiliknya, BMWtersebut akan dipindahkan ke Polresta Denpasar. Dia berharap pemilik BMW inisegera melapor ke otoritas bandara.
[ASNOW]
"Ketika nantinya sudah ditemukan kesimpulan bahwa itubarang milik siapa, mereka akan memindahkan ke markasnya PolrestaDenpasar," tambah Arie.
Arie menambahkan kendaraan roda dua ataupun roda empat yangdiparkir di bandara secara sengaja ataupun tidak sengaja harus membayar sesuaidengan tarif yang sudah ditentukan dan tidak akan mendapatkan potongan.
[MGID]
"Ada beberapa kebijakan jika itu memang sudahditemukan pemiliknya pasti tidak akan kita, tidak ada kebijakan untukmengkorting atau mengurangi tagihan," jelas Arie.(***)