Bupati Inhil Bersama Panwaslu Inhil Tandatangani NPHD

- Rabu, 06 September 2017 11:57 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir092017/pesisirnews_Bupati-Inhil-Bersama-Panwaslu-Inhil-Tandatangani-NPHD.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Diskominfo Inhil

Inhil, Pesisirnews.com -  Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Inhil menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Aula lantai V (Lima) Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil, Tembilahan, Selasa (5/9/2017) siang.

Penandatangan NPHD, dilakukan langsung oleh Bupati Inhil, HM Wardan dan Ketua Panwaslu Inhil, Andang Yudiantoro, dengan disaksikan oleh Forkompimda dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.

Dalam naskah tersebut, tercatat dana hibah daerah untuk operasional penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah, Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur Periode 2018 - 2023 adalah sebesar Rp 4 miliar.

"Anggaran yang dialokasikan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir hanya Rp 4  millar. Anggaran itu akan dipergunakan untuk mensupport seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada yang akan dimulai dari tahun ini (2017, red) hingga nanti pada tahun 2018. Kami berharap dana tersebut dapat memenuhi semua kebutuhan Panwaslu dalam penyelenggaraan Pilkada," ujar Bupati Wardan.

Lebih lanjut, Bupati Wardan berpesan, agar dana hibah yang bersumber dari APBD tingkat II (Dua) Kabupaten Inhil tersebut dipergunakan sebagaimana mestinya sehingga dapat dipertanggungjawabkan di kemudian hari. "Semoga dana hibah ini bisa dipergunakan dengan penuh tanggungjawab. Pelaporan dananya juga saya harap berakhir dengan baik," kata Wardan.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Wardan mengharapkan, selama bertugas, Panwaslu dapat terus berkoordinasi dengan berbagai pihak yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkada.

"Semoga Pemilu kali ini menjadi Pemilu yang demokratis, beradab dan berkualitas. Koordinasi dengan pihak lain agar bisa membantu tercapainya Pemilu berkualitas, " ujar Bupati Wardan.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Inhil, Andang Yudiantoro menyatakan, seusai penandatanganan NPHD ini, pihaknya dapat dipastikan akan langsung bekerja untuk mempersiapkan penyelenggaraan 'pesta' Demokrasi masyarakat Kabupaten Inhil dan Provinsi Riau pada tahun 2018 mendatang.

"Sekarang pengawas Pemilu di Indragiri Hilir berjumlah 3 orang. Dana hibah tersebut akan dipergunakan untuk kegiatan Pilkada, Pilbup dan Pilgub. Tahapan dimulai dari bulan september  hingga  tahun 2018 yang akan datang," tandas Andang Yudiantoro.

rd/adv/diskominfo 

Berita Terkait

Advertorial

Rekonstruksi Jalan Sanglar–Kotabaru Terus Dikebut, Material Mulai Dimobilisasi

Advertorial

Polres Indragiri Hilir Raih Penghargaan Kapolri Kategori Pelayanan Prima

Advertorial

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Seorang Perempuan Diamankan

Advertorial

Polres Inhil dan Kejari Perkuat Sinergitas, Komitmen Bersama Jaga Kamtibmas dan Penegakan Hukum

Advertorial

Unilak Sosialisasikan Program S2 dan RPL bagi ASN Diskominfops Inhil

Advertorial

LPTQ Resmi Dilantik Oleh Bupati Inhil Herman