Hotnews

Raih Opini WTP, Bupati Herman Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD Inhil

Zanoer - Selasa, 07 Juli 2026 07:17 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/uploads/images/2026/07/_2368_Raih-Opini-WTP--Bupati-Herman-Sampaikan-Ranperda-Pertanggungjawaban-APBD-2025-ke-DPRD-Inhil.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Raih Opini WTP, Bupati Herman Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 TEMBILAHAN – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir kembali mencatatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2025. Capaian tersebut
TEMBILAHAN – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir kembali mencatatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi salah satu poin penting yang disampaikan Bupati Indragiri Hilir H. Herman, saat menyampaikan pidato penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-8 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Senin (6/7/2026).

Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Indragiri Hilir itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Ir. H. Amd. Junaidi AN, M.Si didampingi unsur pimpinan DPRD lainnya, serta dihadiri unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat, anggota DPRD, dan tamu undangan.

Selain penyampaian penjelasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, rapat juga mengagendakan penyampaian Laporan Reses I Masa Persidangan V Tahun Sidang 2026.

Dalam pidatonya, Bupati Herman menegaskan bahwa penyampaian Ranperda tersebut merupakan amanat konstitusi sekaligus bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembangunan daerah.

"Agenda ini merupakan wujud dari kewajiban konstitusional sekaligus upaya kita bersama dalam membangun Kabupaten Indragiri Hilir agar semakin maju dan mampu bersaing di masa yang akan datang," ujarnya.

Bupati Herman juga menjelaskan bahwa Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 disusun berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor: 18.B/T/S-HP/DJPKN-V.PEK/PPD.0105/2026, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti atas komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menutup pidatonya, Bupati Herman berharap pembahasan Ranperda dapat dilakukan secara komprehensif oleh panitia khusus DPRD bersama tim yang telah dibentuk, sehingga menghasilkan kebijakan yang semakin memperkuat tata kelola pemerintahan serta mendukung terwujudnya Kabupaten Indragiri Hilir yang lebih maju dan sejahtera.TEMBILAHAN – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir kembali mencatatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi salah satu poin penting yang disampaikan Bupati Indragiri Hilir H. Herman, saat menyampaikan pidato penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-8 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Senin (6/7/2026).

Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Indragiri Hilir itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Ir. H. Amd. Junaidi AN, M.Si didampingi unsur pimpinan DPRD lainnya, serta dihadiri unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat, anggota DPRD, dan tamu undangan.

Selain penyampaian penjelasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, rapat juga mengagendakan penyampaian Laporan Reses I Masa Persidangan V Tahun Sidang 2026.

Dalam pidatonya, Bupati Herman menegaskan bahwa penyampaian Ranperda tersebut merupakan amanat konstitusi sekaligus bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembangunan daerah.

"Agenda ini merupakan wujud dari kewajiban konstitusional sekaligus upaya kita bersama dalam membangun Kabupaten Indragiri Hilir agar semakin maju dan mampu bersaing di masa yang akan datang," ujarnya.

Bupati Herman juga menjelaskan bahwa Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 disusun berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor: 18.B/T/S-HP/DJPKN-V.PEK/PPD.0105/2026, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti atas komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menutup pidatonya, Bupati Herman berharap pembahasan Ranperda dapat dilakukan secara komprehensif oleh panitia khusus DPRD bersama tim yang telah dibentuk, sehingga menghasilkan kebijakan yang semakin memperkuat tata kelola pemerintahan serta mendukung terwujudnya Kabupaten Indragiri Hilir yang lebih maju dan sejahtera.


Tag:

Berita Terkait

Advertorial

Wakil Bupati Inhil Lepas Atlet Muay Thai Berlaga di Begaduh Championship Vol. 3

Advertorial

Wabup Yuliantini Apresiasi Kreativitas Anak Muda Inhil Lewat Pekik Merdeka Vol. 3

Advertorial

Bupati Herman Apresiasi Miftahul Hidayah, Dorong Pesantren Cetak Generasi Berilmu dan Berakhlak

Advertorial

Satlantas Polres Inhil Pasang Spanduk Larangan Balap Liar di Parit 19 dan 21

Advertorial

Bupati Herman Ikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI Secara Virtual

Advertorial

Bupati Herman Kukuhkan Paskibraka Inhil 2026, Tekankan Kekompakan dan Kesiapan