PEKANBARU, Pesisirnews.com - Ajaran baru bagi pelajar, mendapat sorotan dari DPRD Riau. Untuk itu, Komisi V DPRD Riau memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Riau guna Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Senin (21/06/2021).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi V DPRD Riau, dan Rapat dihadiri Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau Soniwati serta dihadiri Anggota Komisi V yakni Marwan Yohanis, Sunaryo, dan Zulkifli Indra. Sementara dari Disdik dihadiri langsung Kepala Disdik Zul Ikram beserta jajarannya.
Dalam RDP tersebut, Wakil Ketua Komisi V Soniwati, mempertanyakan terkait penundaan PPDB dan apa yang menjadi kendalanya sehingga PPDB tersebut harus ditunda.
Menjawab hal itu, Kadisdik Zul Ikram menjelaskan bahwa penundaan PPDB dilakukan karenakan banyak aspek-aspek yang perlu diselesaikan, seperti dalam bidang teknis, regulasi, serta administrasi, baru tanggal 28 Juni PPDB ini dapat diadakan.
"Penundaan sementara karena adanya masalah teknis dalam PPDB online tersebut, maka banyak yang perlu diselesaikan, dan secepatnya selesai, serta PPDB dalam dilaksanakan," terang Kadisdik.*(advetorial)